Kantor Pertanahan Kota Bandung Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Warga Lansia yang Sakit

Kantor Pertanahan Kota Bandung Serahkan Sertipikat Hak Milik kepada Warga Lansia yang Sakit

Kantor Pertanahan Kota Bandung baru-baru ini mengadakan kegiatan emosional dengan menyerahkan Sertifikat Hak Milik Perorangan langsung kepada seorang warga lanjut usia yang sedang sakit, tinggal di Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar, Kota --Istimewa

RADAR JABARKantor Pertanahan Kota Bandung baru-baru ini melaksanakan kegiatan yang cukup menyentuh hati, yaitu menyerahkan Sertipikat Hak Milik Perorangan secara langsung kepada seorang warga lanjut usia (lansia) yang tengah menderita sakit. Warga tersebut bertempat tinggal di wilayah Kelurahan Pelindung Hewan, Kecamatan Astana Anyar, Kota Bandung.

Penyerahan sertipikat ini dilakukan oleh Catharina Werdyanti, selaku Kepala Sub Bagian Tata Usaha Kantor Pertanahan Kota Bandung, bersama dengan beberapa anggota jajaran stafnya.

Mereka mengunjungi kediaman pemohon yang bernama Bapak Setiadji untuk memastikan bahwa sertipikat tersebut diterima langsung oleh pihak yang berhak.

Catharina menyampaikan bahwa langkah ini merupakan bentuk perhatian khusus kepada warga yang tidak dapat hadir secara langsung di kantor karena kondisi kesehatan.

BACA JUGA:Kejutan Besar! Ribuan Relawan Baraya Alus Pisan Alihkan Dukungan ke Dadang dan Ali Syakieb

BACA JUGA:Survei IPO Ungkap Ngatiyana-Adhitia Unggul Jelang Debat Pamungkas 

"Kami ingin memastikan bahwa setiap warga, tanpa terkecuali, mendapatkan hak yang sama atas tanah mereka, termasuk mereka yang tengah menghadapi kondisi sulit," ungkapnya.

Program ini bertujuan memberikan kemudahan dalam urusan administratif pertanahan, khususnya bagi masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk hadir langsung ke kantor.

Kantor Pertanahan Kota Bandung berharap program ini mampu memberikan kebahagiaan dan ketenangan batin, sekaligus memastikan pelayanan pertanahan dapat dinikmati secara merata.

Bapak Setiadji sebagai penerima Sertipikat menyampaikan rasa terima kasih atas perhatian dan pelayanan langsung yang diberikan. Hal ini menjadi wujud nyata kepedulian pemerintah dalam melayani masyarakat tanpa diskriminasi.

Dengan adanya program ini, Kantor Pertanahan Kota Bandung terus berkomitmen untuk mendukung masyarakat dalam mendapatkan hak-hak mereka secara mudah dan adil.

Sumber: