Konten Kreator TikTok Gunawan Sadbor Ditangkap Oleh Pihak Kepolisian
Konten Kreator TikTok Gunawan Sadbor Ditangkap--(Sumber Gambar: Antara)
RADAR JABAR– Konten kreator asal Sukabumi yang dikenal dengan nama Gunawan "Sadbor" harus berurusan dengan pihak kepolisian terkait dugaan promosi situs judi online. Sebelum dijemput personel Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Sukabumi, Gunawan sempat membuat video klarifikasi yang diunggah di akun TikTok-nya, @Sadbor86. Dalam video tersebut, Gunawan membantah keras keterlibatan dirinya dan timnya dalam promosi judi daring.
Pada video klarifikasinya, Gunawan menyapa para pengikutnya dengan salam dan mengungkapkan bahwa banyak yang menandainya di konten terkait judi online.
Ia menjelaskan bahwa isu tersebut tidak benar, dan ia beserta timnya tidak pernah bekerja sama dengan pihak yang terkait dengan judi daring. "Jadi itu tidak benar," ucapnya di video tersebut.
Gunawan, yang berasal dari Kampung Margasari, Desa Bojongkembar, Kecamatan Cikembar, Kabupaten Sukabumi, mengungkapkan bahwa akun-akun terafiliasi dengan situs judi sering kali masuk ke siaran langsung (live) TikTok-nya.
BACA JUGA:Kapolres Sukabumi dan Dandim 0622 Bagikan Makanan Bergizi Gratis kepada Pelajar SDN 2 Palabuhanratu
BACA JUGA:Tiga Pasukan Satmusa MTSN 3 Cianjur Siap Jajal King Of Prasasti III Kota Sukabumi
Menurutnya, banyak akun-akun tersebut yang hadir di live tanpa bisa ia kontrol, dan ia membantah ada niat dari timnya untuk mempromosikan situs-situs judi.
"Sadbor mau klarifikasi ini, itu tidak benar. Banyak yang masuk ke live Sadbor dan kawan-kawan Sadbor dengan tidak terkontrol," jelas Gunawan dalam video tersebut. Ia menambahkan bahwa ia dan timnya berusaha keras untuk memblokir atau menghilangkan akun yang terindikasi terkait dengan judi online dari siaran langsung mereka.
Dalam klarifikasinya, Gunawan juga membantah keras ketika ada yang menyebut bahwa timnya secara langsung mengucapkan kalimat seperti “wey ini gacor anti rungkad” saat siaran berlangsung. Karena itulah ia merasa perlu membuat video klarifikasi untuk membersihkan nama dirinya dan tim.
Namun, pada Kamis (31/10), Gunawan bersama timnya akhirnya dijemput oleh sejumlah personel Satreskrim Polres Sukabumi dan dibawa ke Mapolres Sukabumi di Kecamatan Palabuhanratu. Mereka dimintai keterangan lebih lanjut mengenai dugaan promosi situs judi online ini.
BACA JUGA:MKKS Sukabumi Nilai PPDB 2024 lebih Transparan dan Bebas Dari Siswa Titipan
Sumber: beranda antara
Berita Terkait
1 minggu
1 minggu