Polisi Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Tawuran di Cidahu

Polisi Tangkap Tujuh Remaja Pelaku Tawuran di Cidahu

Sejumlah remaja yang terlibat tawuran di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jabar bersimpuh di kaki orang tuanya untuk meminta maaf dan berjanji tidak melakukan aksi serupa yang disaksikan perangkat desa dan personel Polsek Cidahu di Mapolsek Cidahu pa--ANTARA/Aditya A Rohman

RADAR JABAR - Personel Polsek Cidahu, Resor Sukabumi, berhasil menangkap tujuh remaja yang terlibat dalam aksi tawuran di depan pabrik air minum dalam kemasan (AMDK) di Kecamatan Cidahu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.

Kapolres Sukabumi, AKBP Samian, menjelaskan bahwa tawuran antara dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Kamis (13/3) dini hari dan menyebabkan keresahan di tengah masyarakat.

"Aksi tawuran yang melibatkan dua kelompok remaja tersebut terjadi pada Kamis (13/3) dini hari, akibat kejadian ini masyarakat menjadi resah," katanya di Sukabumi, Jumat (14/3).

Ia menegaskan bahwa pihak kepolisian tidak akan mentolerir tindakan tawuran karena dapat membahayakan keselamatan para pelaku maupun masyarakat lainnya, termasuk pengguna jalan.

BACA JUGA:Polres Bogor Angkat Suara Perihal Kejadian Patwal di Jalur Puncak

BACA JUGA:Jelang Mudik Lebaran 2025, Polresta Bandung Lakukan Ramp Check ke PO Bus

Untuk mencegah kejadian serupa, polisi akan mengambil langkah tegas demi memberikan efek jera. Namun, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas utama melalui edukasi kepada masyarakat, khususnya para pelajar.

Orang tua juga diimbau untuk lebih ketat dalam mengawasi pergaulan anak-anak mereka agar tidak terjerumus dalam tindakan yang merugikan.

Kapolsek Cidahu, AKP Endang Slamet, menambahkan bahwa kasus ini terungkap setelah pihak kepolisian menangkap tiga remaja yang terlibat tawuran pada Kamis dini hari. Setelah dilakukan pengembangan, empat remaja lainnya berhasil diamankan pada Kamis sore, sehingga total pelaku yang ditangkap mencapai tujuh orang.

Dari hasil pemeriksaan, diketahui bahwa para pelaku masih berstatus pelajar tingkat menengah pertama dan atas. Mereka diketahui telah saling menantang dan merencanakan tawuran melalui pesan di media sosial sebelum akhirnya bentrok.

BACA JUGA:Negara akan Ambil Alih Sempadan Daerah Aliran Sungai

BACA JUGA:Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi Sentil Gaya Penertiban Kementerian Kehutanan

Sebagai bagian dari pembinaan, polisi tidak hanya memanggil orang tua para pelaku tetapi juga berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa untuk mencegah kejadian serupa.

"Selain memanggil orang tua mereka, kami pun berkoordinasi dengan perangkat pemerintah desa untuk bersama-sama melalukan pembinaan terhadap para remaja dan pemuda agar tidak terjadi kembali kasus serupa," lanjutnya.

Sebelum dipulangkan, para pelaku diwajibkan membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannya serta merekam video permintaan maaf yang disaksikan oleh orang tua, perangkat desa, dan personel Polsek Cidahu.*

Sumber: antara