Rekam Jejak Tom Lembong Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula, Pernah Berselisih dengan 2 Menteri Ini
Rekam Jejak Tom Lembong Sebelum Terjerat Kasus Korupsi Impor Gula-Ist-
Karier terakhir Tom Lembong sebelum terjun ke dunia politik adalah sebagai presiden komisaris di PT Graha Layar Prima, yang dikenal juga sebagai Blitz Megaplex, pada periode 2012 hingga 2014. Pada tahun 2013, Tom mulai aktif di dunia politik sebagai penasihat ekonomi dan penulis pidato untuk Gubernur DKI Jakarta, Joko Widodo.
Setelah Jokowi terpilih menjadi presiden pada Pilpres 2014, ia membawa Tom ke Istana dengan peran serupa seperti di Jakarta, di mana Tom menulis beberapa pidato terkenal Jokowi.
Salah satu pidato yang ditulisnya adalah pidato "Game of Thrones" yang disampaikan Jokowi pada pertemuan IMF-Bank Dunia di Bali pada tahun 2018, serta pidato "Thanos" yang dibawakan Jokowi di Forum Ekonomi Dunia.
Pada tahun 2015, Jokowi mengangkat Tom Lembong sebagai Menteri Perdagangan, dan pada tahun 2016 hingga 2019, ia menjabat sebagai Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM). Namun, Tom Lembong tidak lagi berpartisipasi dalam pemerintahan pada periode kedua Jokowi.
BACA JUGA:Tom Lembong Respons Hasil Quick Count, Masih Optimis 2 Putaran pada Pilpres 2024
BACA JUGA:18 Simpul Relawan Anies Baswedan Dukung ASIH di Pilgub Jabar 2024
Pada tahun 2021, ia bergabung dengan Anies Baswedan dan menjabat sebagai Ketua Dewan di PT Jaya Ancol, satu-satunya Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) di Indonesia yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia.
Masuk Timses Anies di Pilpres 2024
Hubungan dekat Tom Lembong dengan Anies Baswedan berlanjut ketika Anies mencalonkan diri dalam Pilpres 2024. Tom Lembong bergabung dalam Tim Nasional Anies-Muhaimin (Timnas Amin) sebagai co-captain.
Ia menarik perhatian publik dengan kritik tajam terhadap kebijakan Presiden Jokowi, termasuk pernyataannya mengenai hilirisasi industri yang dianggap dilakukan secara sembarangan. Karena kritiknya yang berani, ia menghadapi serangan balik dari dua menteri, yaitu Menteri Investasi Bahlil Lahadalia dan Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan.
Saat ini, Tom Lembong berstatus sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait impor gula tahun 2015-2016. Ia terlibat dalam kasus ini karena kebijakan yang diambil saat menjabat sebagai Menteri Perdagangan di bawah pemerintahan Presiden Jokowi.
Tom diduga memberikan izin kepada perusahaan swasta untuk mengimpor gula kristal mentah (GKM) yang seharusnya diolah menjadi gula kristal putih (GKP), sebuah tindakan yang melanggar Keputusan Menteri Perdagangan dan Menteri Perindustrian Nomor 257 Tahun 2014, yang menyatakan bahwa impor GKP hanya boleh dilakukan oleh Badan Usaha Milik Negara (BUMN).
Kejagung menjeratnya dengan Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU Nomor 20 Tahun 2001, serta Pasal 55 KUHP, yang mengancam hukuman penjara seumur hidup.
Sumber: