Polisi Kerahkan 1.270 Personel untuk Amankan Aksi Ribuan Buruh di Kawasan Patung Kuda
Polisi Kerahkan 1.270 Personel untuk Amankan Aksi Ribuan Buruh di Kawasan Patung Kuda --(Sumber Gambar : Antara)
Aksi ini melibatkan sekitar 3.000 buruh dari wilayah Jabodetabek yang tergabung dalam berbagai serikat pekerja, seperti Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) dan Partai Buruh. Mereka membawa dua tuntutan utama untuk pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Tuntutan pertama adalah kenaikan upah minimum 2025 sebesar 8-10 persen tanpa Peraturan Pemerintah Nomor 51 Tahun 2023. Tuntutan kedua, meminta pencabutan Omnibus Law UU Cipta Kerja, khususnya klaster ketenagakerjaan dan perlindungan petani.
Susatyo menegaskan bahwa seluruh personel pengamanan tidak dibekali senjata dan tetap menjaga sikap profesional. "Personel tak membawa senjata, semua perintah dan kendali dari saya sebagai Kepala Pengamanan Wilayah," jelasnya.
Aksi ini direncanakan berlangsung secara bergelombang hingga 31 Oktober 2024 di berbagai daerah, termasuk di kantor gubernur dan wali kota di 350 kabupaten/kota dan 38 provinsi. Jika tuntutan mereka tidak dipenuhi, serikat buruh mengancam akan melakukan mogok nasional pada 11 atau 12 November mendatang.