Imbas Pembatasan TPA Sarimukti, Pemkab Bandung Edukasi Masyarakat Olah Sampah Organik dan Anorganik
Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik melaksanakan kunjungan lapangan ke Pasar Baleendah Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung, Rabu, 16 Oktober 2024.--(Sumber Gambar : Yusup/Radar Jabar)
BACA JUGA:Jadi Nominator Percontohan Kabupaten Anti Korupsi, Pemkab Bandung Harus Penuhi 6 Komponen Ini
BACA JUGA:Pemkab Bandung Gelar Semarak Jambore Lingkungan Tahun 2024
Dijelaskan Dicky, sampah yang dihasilkan para pedagang pasar kebanyakan berupa sampah organik, sementara sampah anorganik seperti kertas dan plastik jumlahnya tergolong sedikit.
"Sampah organik maupun anorganik yang dihasilkan itu kalau diolah bisa menghasilkan atau meningkatkan ekonomi karena memiliki nilai jual. Di antaranya sampah organik bisa digunakan untuk pakan magot, dan magotnya bisa digunakan untuk pakan budidaya ikan lele, ikan mas, dan pakan lainnya. Selain itu, bisa digunakan biogas dan lainnya," ujarnya.
Dicky pun meminta kepada Pjs. Bupati Bandung pada saat pelaksanaan rapat koordinasi lalu untuk mengedukasi pengelola sampah di TPS dan menyimpan alat residu sampah di pasar.
"Supaya sampah tidak langsung dibuang ke TPA. Jadi sisa residu yang dibuang ke TPA itu," sambungnya.
Dicky menyebut pihaknya mencatat beberapa hal penting, diantaranya pengelolaan sampah diedukasi melalui program DLH Kabupaten Bandung.
Kemudian, lanjutnya, disediakan alat pengolahan sampah, mulai dari insinerator hingga alat pencacah sampah.
"Dinas Lingkungan Hidup juga menyediakan kontainer supaya kontainer kosong itu diisi sampah untuk dipilah. Jika tahun 2025 mendatang DLH belum bisa menyediakan alat-alat pengolahan sampah itu, Disdagin bisa secara mandiri menyediakan alat-alat pengolahan sampah," imbuhnya.* (ysp).
Sumber: