Cagub Jawa Barat Ahmad Syaikhu Setuju Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK
Cagub Jawa Barat Ahmad Syaikhu Setuju Honorer Diangkat Menjadi ASN PPPK-Jabar Ekspres-Istimewa
Radar Jabar Disway - Calon Gubernur (Cagub) Jawa Barat (Jabar) nomor urut 3, Ahmad Syaikhu, menyatakan pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang perihal rencana penghapusan guru honorer pada 2025.
Hal tersebut adalah respons dirinya terkait rencana penghapusan guru honorer pada 2025 yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN itu.
Pemerintah harus memberikan kebijakan yang seimbang. Mereka bagaimanapun sudah memberikan kontribusi pada dunia pendidikan khususnya yang banyak ke honorer itu,” papar Syaikhu di Kiara Artha Park, Kecamatan Batununggal, Kota Bandung, Selasa 1 Oktober 2024 lalu.
BACA JUGA:Ahmad Syaikhu Bahas Pengembangan Wisata Tanaman Langka di Karawang
Menurut dia, pihaknya akan setuju apabila para guru honorer ini dimasukkan sebagai guru aparatur sipil negara (ASN) pegawai pemerintahan dengan perjanjian kerja (PPPK).
"Nah setelah itu baru masuk ke dalam proses pendidikan. Yang normal lagi gitu. Artinya perekrutannya juga sesuai dengan apa yang terjadi sesuai kebutuhan,” imbuhnya.
“Nah cuma pemerintah daerah juga jangan kemudian membesar-besarkan. Hari ini kalau misalnya honorernya ada misalnya 5000, 5000 itulah yang disodorkan,” tambah dia.
Sumber: