TPAS Sarimukti 'Over Capacity', Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar
Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar Batasi Kuota Pembuangan Sampah-Jabar Ekspres-Istimewa
Dikatakan Asep, dari pelaksanaan sosialisasi itu untuk mengetahui berapa jumlah RW yang telah melaksanakan pemilahan sampah, termasuk jumlah RW yang telah mempunyai bank sampah.
"Demikian pula jumlah RW yang telah melaksanakan pengolahan sampah organik," katanya.
Asep berharap kepada para camat serta lurah/kepala desa melaksanakan sosialisasi dan diseminasi program zero food waste di tingkat keluarga, RT, RW sampai ke tingkat desa/kelurahan mulai tanggal 7 Oktober 3024.
Untuk diketahui bahwa zero food waste adalah sebuah gaya hidup yang menerapkan konsep reuse pada produk atau makanan untuk mencegah sampah produk atau makanan tersebut terbuang ke tempat pembuangan.
BACA JUGA:Konten Sehat Bagian dari Kebutuhan Manusia
BACA JUGA:Rumah Produksi Miras Oplosan di Baleendah Digerebek, Polisi Sita Ribuan Botol Siap Edar
Zero food waste adalah gaya hidup yang bertujuan untuk mengolah makanan tanpa menghasilkan limbah atau bagian yang terbuang.
"Dari hasil pelaksanaan sosialisasi tersebut, kemudian melakukan monitoring dan melaporkan hasilnya kepada pimpinan secara berjenjang," harapnya.
Sumber: