TPAS Sarimukti 'Over Capacity', Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar

TPAS Sarimukti 'Over Capacity', Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar

Pemkab Bandung Tindaklanjuti Strategi Pemprov Jabar Batasi Kuota Pembuangan Sampah-Jabar Ekspres-Istimewa

Radar Jabar Disway - Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) melakukan upaya penanganan sampah di kawasan Cekungan Bandung atau wilayah Bandung Raya.

 

Penanganan sampah yang digagas Pemprov Jabar ini, menyusul kondisi tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) Sarimukti Kabupaten Bandung Barat yang sudah "over capacity", sehingga secara tegas ditetapkan pembatasan kuota pembuangan sampah ke TPA tersebut. 

 

Berdasarkan sumber di lapangan, Sabtu 5 Oktober 2024 malam, penanganan atau pengelolaan sampah itu dibahas melalui pelaksanaan rapat teknis, antara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Provinsi Jabar dengan Kepala DLH Kabupaten/Kota se-Bandung Raya di Gedung Sate Bandung pada Rabu, 2 Oktober 2024.

 

Pada esok harinya, Kamis (3/10), Pemprov Jabar melaksanakan rapat koordinasi (rakor) yang dihadiri Bupati/Wali Kota se-Bandung Raya yang dipimpin Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Jabar.

 

Rakor itu menghasilkan komitmen bersama untuk optimalisasi pengurangan dan penanganan sampah secara progresif oleh masing-masing kabupaten/kota.

 

BACA JUGA:Polisi Ringkus Tiga Pelaku Pembacokan di Cileunyi Bandung: Terancam 5 Tahun Penjara

BACA JUGA:Pemkab Bandung Imbau Masyarakat Waspada Potensi Gempa Bumi Megathrust

 

Menindaklanjuti penandatanganan komitmen bersama antara Sekda Provinsi Jabar dengan Bupati/Wali Kota dan sesuai arahan Pjs Bupati Bandung Dikky Achmad Sidik, pada Jumat (4/10), jajaran Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bandung melalui Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kawaludin didampingi Kepala DLH Asep Kusumah bersama para camat se-Kabupaten Bandung melaksanakan rapat teknis di Kantor DLH Kabupaten Bandung. 

Sumber: