7 Sisi Gelap Pembagunan IKN Era Jokowi
Sisi Gelap Pembagunan IKN Era Jokowi-RJ-
RADAR JABAR - Pada tanggal 16 Agustus 2019, Presiden Joko Widodo secara resmi mengumumkan rencana pemindahan ibu kota Indonesia dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Ambisi ini memunculkan banyak pro dan kontra.
Ada yang setuju karena dianggap dapat memeratakan perekonomian, namun ada juga yang tidak setuju karena proyek ini dinilai menguras banyak anggaran negara (APBN). Meskipun terdapat berbagai perdebatan, Presiden Jokowi tetap melanjutkan rencana ini, dan proyek tersebut sudah berjalan dari segi pembangunan.
Keputusan ini sebenarnya bukan hal yang baru atau mengejutkan, mengingat Jakarta selama bertahun-tahun menjadi pusat kegiatan sosial, politik, dan ekonomi, yang menjadikannya magnet bagi penduduk dari berbagai daerah.
Banyak orang ingin bekerja dan mengembangkan karier di kota ini. Berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), jumlah penduduk DKI Jakarta hampir mencapai 11 juta jiwa, dan setiap tahunnya jumlah tersebut terus bertambah karena arus masuk pendatang baru, yang akhirnya menyebabkan overpopulasi.
Oleh karena itu, untuk mengatasi berbagai permasalahan yang ada di Jakarta, Presiden Jokowi merumuskan sebuah proyek besar, yakni pemindahan ibu kota dari Jakarta ke Kalimantan Timur. Proyek ini dikenal dengan nama Ibu Kota Nusantara (IKN).
Pada awal perencanaannya, proyek ini bertujuan untuk memeratakan ekonomi di seluruh wilayah Indonesia agar tidak terjadi yang disebut sebagai "Jawa-sentris," di mana pembangunan selama ini lebih terfokus di Pulau Jawa.
Sisi Gelap Pembangunan IKN
Di balik kemegahan pembangunannya, berikut beberapa sisi gelap pembangunan IKN yang luput dari perhatian pemerintah indonesia.
1. Masih Menuai Pro Kontra
Pada tanggal 18 Januari 2022, Ibu Kota Nusantara (IKN) akhirnya disahkan menjadi undang-undang oleh DPR dan pemerintah. Setelah pengesahan ini, banyak muncul pro dan kontra dari berbagai pihak, termasuk masyarakat.
BACA JUGA:Konsorsium Nusantara Sukses Bangun Hotel Nusantara di IKN
BACA JUGA:Pembangunan IKN Jadi Peluang Kota Samarinda Menekan Angka Pengangguran
Sebagai contoh, total anggaran untuk pembangunan IKN dari tahun 2022 hingga 2024 diperkirakan mencapai Rp72,3 triliun, dan kemungkinan besar anggaran ini akan meningkat pada tahun-tahun berikutnya.
Selain itu, proyek IKN ini berskala sangat besar, membutuhkan lahan yang sangat luas untuk pembangunan berbagai infrastruktur. Namun, berdasarkan temuan kami, masih banyak masalah terkait pembebasan lahan di wilayah tersebut yang belum selesai dan menimbulkan permasalahan.
Hal ini tentu menimbulkan pertanyaan, apakah proyek IKN ini benar-benar dapat menjadi solusi untuk masalah yang dihadapi Jakarta, atau justru akan memunculkan masalah baru di masa depan. Oleh karena itu, kami ingin membahas sisi gelap dari ibu kota negara yang baru berdasarkan data yang ada, dengan tidak berpihak kepada siapapun.
Ambisi Presiden Jokowi untuk membangun ibu kota negara yang baru tentu akan memakan biaya yang sangat besar, dan ini menjadi beban finansial tersendiri bagi Indonesia.
2. Mengabaikan Pemerataan Pembangunan Negara
Sumber: dari suara