Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN Oleh Certified Surveyor Berkompeten

Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN Oleh Certified Surveyor Berkompeten

Menteri Nusron dan Basuki Sepakat Percepat Pengukuran Tanah di IKN-RJ-

JAKARTA - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menerima kunjungan Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN), Basuki Hadimuljono, pada Selasa, 31 Desember 2024, di kantor Kementerian ATR/BPN di Jakarta.

Pertemuan ini bertujuan untuk menyelaraskan serta membahas prosedur pengukuran tanah di wilayah Ibu Kota Nusantara, terutama terkait alokasi tanah untuk investor yang melibatkan kerja sama antara Kementerian ATR/BPN dan Otorita IKN.

“Kita ingin menyinkronkan pengukuran tanah. Selama ini, OIKN sebagai pengelola aset dalam penggunaan (ADP) selalu melaksanakan pengukuran tanah demi mengalokasikannya bagi para investor. Tapi, setelah ada alokasi tanah, akan disertipikatkan dan diukur kembali oleh Kementerian ATR/BPN,” ujar Basuki Hadimuljono usai pertemuan dengan Menteri Nusron.

Dalam pertemuan tersebut, kedua pihak sepakat bahwa pengukuran tanah di wilayah IKN akan dilakukan oleh surveyor bersertifikat yang memiliki kompetensi. 

BACA JUGA:Percepat Sertipikasi Tanah Wakaf dan Rumah Ibadah, Kementerian ATR/BPN Fokus Pastikan Kepastian Hukum di 2025

BACA JUGA:Manchester United Incar Kompatriot Kakak Elijano Reijnders untuk Gantikan Andre Onana

Kebijakan ini bertujuan untuk memastikan pengukuran dilakukan hanya sekali, namun hasilnya diakui oleh kedua lembaga, sehingga dapat mencegah duplikasi dan meningkatkan efisiensi dalam proses perencanaan pembangunan IKN.

Surveyor bersertifikat ini merupakan mitra kerja Kementerian ATR/BPN yang diatur dalam Peraturan Menteri ATR/Kepala BPN Nomor 8 Tahun 2022.

“Memang kewenangannya memang ada di (Kementerian) ATR/BPN. Nah, ini kami ingin menyatukan,” beber Basuki Hadimuljono.

Standarisasi pengukuran tanah ini diharapkan dapat menjadi dasar yang kuat untuk pembangunan infrastruktur dan berbagai fasilitas pendukung, guna memastikan keberhasilan IKN sebagai ibu kota baru.

Pertemuan tersebut juga dihadiri oleh Sekretaris Jenderal Kementerian ATR/BPN, Suyus Windayana; Direktur Jenderal Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan (PSKP), Iljas Tedjo Prijono; Direktur Jenderal Penetapan Hak dan Pendaftaran Tanah (PHPT), Asnaedi; serta Direktur Jenderal Survei dan Pemetaan Pertanahan dan Ruang (SPPR), Virgo Errsta Jaya. (MW/JR/NA)

Sumber: