5 Sisi Gelap Singapura yang Jarang Terlihat, Ternyata Begini Aslinya
Jalanan kecil di pusat perbelanjaan Singapura-Ilustrasi/Unsplash-
BACA JUGA:9 Sisi Gelap Pangeran Muhammed bin Salman, Buat Arab Saudi Makin Kontroversial
Tempat kerja sering menolak memberikan cuti atau perawatan kesehatan, dan hanya peduli agar pekerja migran tidak menularkan penyakit kepada penduduk lokal.
5. Pekerja Seks Komersial Diatur Negara
Sebagai kota yang menarik jutaan pengunjung setiap tahun, wisata seks menjadi salah satu destinasi yang mungkin jarang diketahui di Singapura. Bahkan, distrik Geylang di Singapura yang menyediakan rumah bordil memiliki izin resmi dan diatur oleh pemerintah.
Di area seluas 10 km² ini, terdapat lebih dari 100 rumah bordil yang diatur oleh tiga lembaga pemerintah, yaitu Kementerian Tenaga Kerja, Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Dalam Negeri.
Pekerja seks hanya dianggap legal jika mereka bekerja di tempat-tempat ini dan diberikan "kartu kuning" yang mewajibkan mereka untuk menjalani pemeriksaan kesehatan rutin. Setelah kartu ini habis masa berlakunya, pekerja seks tersebut akan dideportasi dan dilarang kembali ke Singapura untuk tujuan apa pun.
Ada banyak aturan untuk menjadi pekerja seks legal di Singapura. Misalnya, mereka dilarang meninggalkan rumah bordil tanpa izin, dan pelanggaran bisa dikenakan denda sekitar 500 dolar Singapura (sekitar Rp5,6 juta). Pekerja seks juga harus berusia antara 21 hingga 35 tahun dan menjalani wawancara dengan polisi setempat sebelum diizinkan bekerja.
Paspor dan kontrak kerja mereka disimpan oleh polisi, dan mereka hanya diperbolehkan menyimpan salinan paspor mereka. Mereka juga diwajibkan menjalani tes HIV dan infeksi menular seksual secara teratur. Jika hasil tes menunjukkan positif, mereka akan segera dideportasi.
Sumber: