BKSDA Cirebon Evakuasi 59 Satwa Liar untuk Dilepaskan ke Habitat Alami
Seekor burung alap-alap yang berhasil dievakuasi dari pelaku perdagangan hewan ilegal di Cirebon, Jawa Barat.-Fathnur Rohman-ANTARA
BACA JUGA:Pastikan Keandalan Jaringan Internet, Direksi PLN Icon Plus Kunjungi Pelanggan di Harjamukti Cirebon
BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Tetapkan 256.777 Daftar Pemilih Sementara untuk Pilkada 2024
BKSDA Resor Cirebon berkolaborasi pula dengan pusat konservasi sebagai bagian dari langkah rehabilitasi. Misalnya, hewan berjenis burung dikirim menuju pusat konservasi elang jawa di Kabupaten Garut.
Dede menjelaskan manuver karantina tersebut sangat dibutuhkan supaya hewan itu kondisinya pulih dan dapat segera dilepaskan ke alam liar.
“Output yang ingin kami capai adalah bawa satwa liar ini harus dilepasliarkan lagi, karena habitatnya memang di alam sebagai predator puncak.” Paparnya.
Sumber: