BKSDA Cirebon Evakuasi 59 Satwa Liar untuk Dilepaskan ke Habitat Alami

BKSDA Cirebon Evakuasi 59 Satwa Liar untuk Dilepaskan ke Habitat Alami

Seekor burung alap-alap yang berhasil dievakuasi dari pelaku perdagangan hewan ilegal di Cirebon, Jawa Barat.-Fathnur Rohman-ANTARA

Radar Jabar Disway – Kantor Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Resor Cirebon, Jawa Barat, mengevakuasi 59 satwa liar untuk nantinya dilepaskan ke habitat aslinya. Satwa-satwa liar tersebut adalah dari berbagai jenis sejak periode Januari hingga Agustus 2024.

 

Evakuasi itu, kata Polisi Kehutanan BKSDA Resor Cirebon, Dede Hermawan, adalah hasil dari partisipasi masyarakat yang aktif menyerahkan satwa liar kepada pihak berwenang.

 

“Evakuasi ini tidak hanya dari hasil temuan kami, tetapi juga dilakukan melalui penyerahan sukarela dari masyarakat yang semakin menyadari pentingnya melestarikan satwa liar,” jelas dia, di Cirebon, Jumat 30 Agustus 2024, dikutip dari Antara.

 

BACA JUGA:Dorong penggunaan PLTS Atap, Direksi PLN Icon Plus kunjungi PT Indocement Tunggal Prakarsa di Cirebon

BACA JUGA:KPU Kota Cirebon Jamin 844 Pemilih Disabilitas Bisa Menggunakan Hak Suara

 

Ia menuturkan baha mayoritas satwa-satwa yang dievaukasi berasal dari perdagangan illegal. Seusai diterima, hewan tersebut lalu dikarantina untuk mendapatkan perawatan medis yang tepat.

 

Selain daripada itu, pihaknya via hasil kolaborasi bersama Polresta Cirebon telah menyita enam satwa dilindungi dari pelaku perdagangan hewan ilegal di Kabupaten Cirebon.

 

“Terkait satwa liar hasil perdagangan ini, jenisnya adalah burung elang, burung alap-alap dan berang-berang gunung. Selanjutnya akan dikarantina untuk mendapatkan perawatan dari tenaga medis,” imbuh Dede.

Sumber: