Kementerian Perindustrian: Industri Bus Dalam Negeri Miliki Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Kementerian Perindustrian: Industri Bus Dalam Negeri Miliki Peluang Bisnis yang Menjanjikan

Kementrian Perindustrian Industri Bus Dalam Negeri Miliki Peluang Bisnis yang Menjanjikan--Sumber gambar: Antaranews.com

RADAR JABAR - Kementerian Perindustrian (Kemenperin) menyatakan bahwa industri bus di dalam negeri memiliki peluang yang cerah untuk meningkatkan daya saing serta mendorong peningkatan nilai tambah ekonomi (economic value added/EVA).

"Kami melihat industri bus memiliki prospek yang cerah di tahun 2024, tentunya hal ini menjadi hal yang menjanjikan para pelaku usaha bus di Indonesia," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Jenderal Industri Logam, Mesin, Alat Transportasi, dan Elektronika (ILMATE) Kemenperin Putu Juli Ardika di Jakarta, Senin.

Ia mencatat bahwa penjualan keseluruhan bus nasional dari pabrik ke diler meningkat hingga 140 persen secara tahunan (year on year/yoy) menjadi 6.227 unit pada tahun 2023.

Selain itu, penjualan ritel bus nasional dari diler ke konsumen juga tumbuh sebesar 59 persen secara tahunan (yoy) menjadi 5.369 unit.

Pertumbuhan yang signifikan ini menunjukkan bahwa bisnis di sektor bus memiliki peluang besar untuk dikembangkan.

Putu menyebutkan bahwa hal ini disebabkan oleh kreativitas dan desain kerangka (karoseri) bus buatan Indonesia yang merupakan salah satu yang terbaik di dunia dan diakui secara global karena memiliki harga yang kompetitif.

 

BACA JUGA: Mendagri Bakal Beri Bantuan Dalam Selesaikan Permasalahan Lahan untuk Pembangunan IKN

 

"Bus produksi karoseri Indonesia juga telah diterima di beberapa negara tujuan ekspor," ujarnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa Kemenperin secara konsisten terus mendorong kinerja sektor industri otomotif di dalam negeri, termasuk dalam peningkatan pasar dan penjualan mobil.

Hal ini disebabkan oleh industri otomotif yang menjadi salah satu sektor prioritas pengembangan karena kontribusinya yang signifikan terhadap perekonomian nasional.

"Industri alat angkut menjadi motor utama pertumbuhan produk domestik bruto (PDB) industri pada tahun 2023 dengan pertumbuhan sebesar 7,63 persen atau lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan sektor industri secara keseluruhan. Pertumbuhan industri alat angkut tersebut tidak terlepas dari kontribusi sektor otomotif," kata Putu.

Sebelumnya, Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita menyatakan bahwa insentif pajak penjualan barang mewah yang ditanggung pemerintah (PPnBM DTP) dapat menjadi solusi untuk mengatasi stagnasi pasar mobil dan mendorong penjualan.

Sumber: antaranews.com