Rakor Aspenda, Aset Jamkrida Se-Indonesia Naik 20,4 Persen

Rakor Aspenda, Aset Jamkrida Se-Indonesia Naik 20,4 Persen

MAJU Ketua Aspenda sekaligus Plt. Direktur Utama Jamkrida Jabar Agus Subrata (depan tiga dari kanan) saat rakor di Kota Kupang, NTT, Kamis (47)--(Sumber Gambar : Istimewa)

RADAR JABAR – Aset Perusahaan Penjaminan Kredit Daerah (Jamkrida) seluruh Indonesia menunjukkan tren posistif selama 2023. Capaian itu dilaporkan dalam Rapat Koordinasi Asosiasi Perusahaan Penjaminan Daerah (Aspenda) di Kota Kupang, Kamis (4/7).

Ketua Aspenda Agus Subrata menguraikan, pada 2023 tercatat aset Jamkrida seluruh Indonesia tembus angka Rp 5,6 triliun. Angka itu naik jika dibandingkan catatan aset pada 2022 yang di angka Rp 4,6 triliun. “Peningkatannya sekitar 20,4 persen,” jelasnya di sela Rakor di Nusa Tenggara Timur (NTT) itu.

Pria yang juga Plt. Direktur Utama Jamkrida Jabar itu melanjutkan, secara tren rata-rata kenaikan itu di kisaran 10-20 persen tiap tahunnya. Pihaknya juga optimis pada 2024 ini aset Jamkrida se-Indonesia bisa naik. Besarannya diprediksi tidak jauh dari angka tersebut.

Dalam kesempatan itu juga tercatat bahwa perolehan Imbal jasa Penjaminan (IJP) turut menunjukkan tren positif. IJP Jamkrida seluruh Indonesia pada 2023 dibukukan pada angka Rp 1,48 triliun.

 

BACA JUGA:Menteri Kesehatan Arab Saudi Sebut Layanan Kesehatan Haji 2024 Berhasil

 

Angka itu naik jika dibandingkan pada 2022 yang ada di angka Rp 855 miliar. “Kalau IJP meningkat 73,9 persen,” tuturnya.

Agus melanjutkan, Jamkrida juga ikut berperan dalam menjaga pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di daerah masing-masing. UMKM menjadi bagian dari sektor produktif yang turut dijamin oleh Jamkrida.

Misalnya di Jawa Barat, IJP Jamkrida Jabar pada 2023 dibukukan sebesar Rp 250 miliar. Dengan UMKM terjamin di angka 1,2 juta. Itu baru di Jawa Barat, belum di daerah lain se-Indonesia.

 

BACA JUGA:Posko Kesehatan Jabar Tangani Enam Jenis Penyakit

 

Jika dikalkulasi dengan Jamkrida lain se Indonesia tentu jumlahnya cukup besar. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sendiri melaporkan bahwa jumlah UMKM di Indonesia tembus 64 juta. UMKM juga menjadi motor penggerak perekonomian suatu daerah.

Sumber: Jabar Ekspres