Bareskrim Akan Evaluasi Kinerja Polda Jabar Imbas Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan

Bareskrim Akan Evaluasi Kinerja Polda Jabar Imbas Kasus Salah Tangkap Pegi Setiawan

Bareskrim Akan Evaluasi Kinerja Polda Jabar -beritasatu/Aep-

RADAR JABAR - Kasus salah tangkap terhadap Pegi Setiawan akhirnya terungkap. Hakim tunggal Eman Sulaiman di Pengadilan Negeri Kelas 1A Kota Bandung menyatakan bahwa penetapan status Pegi sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky tidak sah.

Menanggapi keputusan tersebut, Kabidkum Polda Jawa Barat, Kombespol Nurhadi Handayani, menyatakan bahwa pihaknya akan mematuhi seluruh keputusan pengadilan dan segera menindaklanjuti putusan itu.

"Kami tetap patuh apa yang disampaikan hakim. Nanti kami bicarakan dengan penyidik langkah-langkah selanjutnya," kata Nurhadi Handayani.

Dia menyatakan bahwa Ditreskrimum Polda Jawa Barat akan melaksanakan pembebasan Pegi. Selain itu, penyidikan terhadap Pegi terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon akan dihentikan.

BACA JUGA:Kapolri Pastikan Polri Segera Tangani Kelanjutan Kasus Pegi Setiawan

"Soal kompensasi itu diputus oleh hakim juga, bukan dari kami. Tadi tidak menyebutkan misalnya ganti rugi. Tapi, yang pasti jadi dihentikan penyidikan, kemudian segera dibebaskan," tandasnya.

Akan Evaluasi Kinerja Polda Jabar

Kekalahan Polda Jawa Barat (Jabar) dalam gugatan praperadilan yang diajukan oleh Pegi Setiawan telah membuat Bareskrim turun tangan.

Bareskrim akan mengevaluasi kinerja penyidik Polda Jabar dalam menangani kasus Vina dan akan menyelidiki kemungkinan adanya salah tangkap.

BACA JUGA:Kompolnas Sebut Putusan Pegi Harus Jadi Evaluasi Bagi Polda Jabar

Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim, Brigjen Djuhandhani Rahardjo Puro, menyatakan bahwa sesuai dengan putusan praperadilan, ada materi formil yang tidak dilaksanakan oleh penyidik Polda Jabar.

”Yang pasti, kita tunduk terhadap putusan hakim yang sudah ada,” paparnya.

Mengenai kemungkinan kasus tersebut dialihkan ke Bareskrim, dia menyatakan bahwa hingga saat ini kasus Vina masih ditangani oleh Polda Jabar.

Sumber: