Daftar Aset Harvey Moeis yang Telah Disita Kejaksaan Agung
Aset Harvey Moeis yang Telah Disita Kejaksaan Agung-Ist-
Sebelumnya, Kejaksaan Agung secara resmi menetapkan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi, sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi di PT Timah. Selain itu, Kejaksaan Agung juga menjerat Harvey dengan dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
BACA JUGA:Kejagung Kembali Geledah Rumah Harvey Moeis, Mobil Lexus RX300 dan Toyota Vellfire Disita
Sejauh ini, Kejaksaan Agung telah menyita tujuh mobil milik Harvey. Pada Senin, 1 April 2024, penyidik melakukan penggeledahan di tempat tinggal Harvey bersama Sandra Dewi di apartemen The Pakubuwono, Jakarta Selatan, dan menyita dua unit mobil mewah.
Dua unit mobil Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase yang ditaksir bernilai Rp18 hingga Rp25 miliar juga disita. Selain itu, mobil MINI Cooper S Countryman F60 yang harganya diperkirakan mencapai Rp600 hingga Rp750 juta juga disita.
Pada Kamis, 18 April 2024, Kejaksaan Agung melakukan penggeledahan di rumah Harvey Moeis di Jakarta Barat dan menyita dua mobil jenis SUV Lexus RX300 dan Caravan Toyota Vellfire.
Selanjutnya, pada Kamis, 25 April 2024, Kejaksaan Agung kembali menyita tiga mobil milik Harvey, yaitu dua mobil Ferrari dan satu Mercedes Benz.
Sumber: