Menko PMK Muhadjir Effendy Kali Ini Bolehkan Pinjol untuk Bayar Kuliah

Menko PMK Muhadjir Effendy Kali Ini Bolehkan Pinjol untuk Bayar Kuliah

Menko PMK Muhadjir Effendy Bolehkan Pinjol untuk Bayar Kuliah-Ist-

RADAR JABAR - Menteri Koordinator Bidang Pemberdayaan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK), Muhadjir Effendy, bolehkan skema pinjaman online (pinjol) untuk membantu mahasiswa membayar uang kuliah.

Beliau menyatakan dukungannya terhadap semua upaya yang dapat mengurangi beban mahasiswa, termasuk penggunaan pinjol.

"Asal itu resmi dan bisa dipertanggungjawabkan, transparan, dan dipastikan tidak merugikan mahasiswa, kenapa tidak?" ucapnya usai rapat bersama anggota Komisi VIII, DPR, Jakarta, Selasa, 2 Juli 2024.

Menurut Muhadjir, sistem pinjaman online (pinjol) sering kali dipahami secara negatif. Pandangan tersebut muncul karena banyaknya kasus penipuan atau penggunaan pinjol oleh oknum untuk keuntungan pribadi.

BACA JUGA:Menko PMK Ingatkan Masyarakat supaya Menolak Peminjaman Rekening untuk Judi Online

Namun, ia mencatat bahwa ada beberapa kampus yang berhasil menerapkan mekanisme pinjol dengan efektif, seperti Institut Teknologi Bandung (ITB) yang bekerja sama dengan platform fintech peer-to-peer lending PT Inclusive Finance Group, dikenal sebagai Danacita.

Meskipun platform ini memiliki izin dan diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan, mereka tidak ingin disebut sebagai pinjol karena konotasinya yang negatif.

Muhadjir menekankan bahwa penggunaan pinjol di lingkungan kampus tidak selalu bersifat komersial. Menurutnya, penilaian terhadap hal ini bisa bervariasi tergantung perspektifnya.

BACA JUGA:Kemenkominfo: Peran Media Dalam Menciptakan Narasi yang Mendukung dan Memberdayakan Penyandang Disabilitas

Pada tanggal 31 Mei 2024, OJK merilis daftar 100 perusahaan pinjol yang sah dan memiliki izin resmi. Muhadjir juga mengkritik persepsi negatif terhadap pinjol, yang menurutnya muncul karena penyalahgunaan yang terjadi dalam praktiknya.

"Kan pinjol itu sebetulnya kan sistemnya aja kemudian terjadi fraud, terjadi penyalahgunaan itu orangnya," ujarnya.

Ketika ditanya tentang pandangan bahwa pinjol bisa mengkomersialisasi pendidikan, Muhadjir merespons dengan santai. Baginya, persepsi terhadap hal tersebut bisa beragam.

"Itu soal penilaian kan bisa macam-macam, wong kemarin saya bilang korban judi online bisa diberi Bansos bisa ditafsirkan penjudi dapat Bansos kok, itu beneran yang menyesatkan saja, buktinya itu ada kampus bagus di DKI kan sudah kerjasama untuk memberikan bantuan mahasiswa melalui pinjol kan," pungkasnya.

Sumber: