Kejaksaan Agung Sita Aset 6 Tersangka Korupsi Komoditas Emas Seberat 109 Ton
Kejaksaan Agung Sita Aset 6 Tersangka Korupsi Komoditas Emas Seberat 109 Ton --(Sumber Gambar : Antara)
Kasus ini menambah daftar panjang kejahatan korupsi di sektor komoditas emas, yang tidak hanya merugikan negara tetapi juga mengganggu stabilitas pasar dan kepercayaan publik terhadap produk logam mulia. Penyidikan dan proses hukum terhadap para tersangka diharapkan dapat memberikan efek jera dan memperkuat pengawasan terhadap aktivitas bisnis yang rentan terhadap penyalahgunaan kewenangan (*).
Sumber: branda antara