Menteri Keuangan Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani --(Sumber Gambar: Antara)
Suntikan modal sebesar Rp500 miliar untuk PELNI akan digunakan sebagai tambahan modal belanja bagi pembelian satu unit kapal baru guna peremajaan armada kapal PELNI. Sementara itu, PMN sebesar Rp1 triliun untuk Bank Tanah akan digunakan sesuai amanat Peraturan Pemerintah 64/2021 tentang Badan Bank Tanah pasal 43 ayat 1.
Pengajuan PMN ini diharapkan dapat mendukung berbagai proyek strategis dan kebutuhan modal BUMN serta memastikan keberlanjutan proyek-proyek infrastruktur penting di Indonesia (*).