Menteri Keuangan Sri Mulyani Ajukan Suntikan PMN Rp6,1 Triliun untuk 4 BUMN dan Bank Tanah
Menteri Keuangan Sri Mulyani --(Sumber Gambar: Antara)
RADAR JABAR - Jakarta, Senin - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengajukan suntikan Penyertaan Modal Negara (PMN) senilai Rp6,1 triliun untuk empat Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Bank Tanah. Pengajuan tersebut diambil dari Cadangan Pembiayaan Investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp13,67 triliun.
Dalam rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI di Jakarta, Sri Mulyani menjelaskan bahwa PMN senilai Rp6,1 triliun ini akan dialokasikan untuk PT Kereta Api Indonesia (KAI), PT Industri Kereta Api (INKA), PT Pelayaran Nasional Indonesia (PELNI), PT Hutama Karya (HK), dan Badan Bank Tanah (Bank Tanah).
"Cadangan Pembiayaan Investasi yang di dalam UU APBN 2024 sebesar Rp13.676 miliar (Rp13,67 triliun). Pada hari ini kami mengajukan penggunaannya hanya sebesar Rp6.100 miliar (Rp6,1 triliun)," kata Sri Mulyani.
BACA JUGA:Sri Mulyani Klaim Pemerintah Sukses Turunkan Kemiskinan dan Pengangguran Pasca Pandemi
Sri Mulyani merinci alokasi PMN sebagai berikut:
- KAI sebesar Rp2 triliun
- INKA sebesar Rp965 miliar
- PELNI sebesar Rp500 miliar
- Hutama Karya sebesar Rp1 triliun
- Bank Tanah sebesar Rp1 triliun
Selain itu, terdapat alokasi kewajiban penjaminan sebesar Rp635 miliar untuk mengantisipasi jika kewajiban penjaminan oleh pemerintah harus dipenuhi.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur Jenderal Kekayaan Negara, Rionald Silaban, menjelaskan penggunaan PMN tersebut. Untuk KAI, PMN akan digunakan untuk belanja modal retrofit dan pengadaan set KRL. Sementara, PMN sebesar Rp1 triliun untuk Hutama Karya akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS) pada ruas Palembang-Betung.
“Sedangkan untuk PMN pada INKA sebesar Rp960 miliar, ini akan digunakan untuk pembangunan line 2 di pabrik Banyuwangi yang memproduksi kereta berbahan stainless steel,” jelas Rionald.
BACA JUGA:Sri Mulyani Tegaskan APBN Harus Transparan
Sumber: branda antara
Berita Terkait
1 minggu
1 bulan
1 bulan