Pemerintah Kabupaten Cirebon Tutup 2 TPS Liar di Aliran Sungai Jamblang

Pemerintah Kabupaten Cirebon Tutup 2 TPS Liar di Aliran Sungai Jamblang

Kondisi tumpukan sampah di aliran Sungai Jamblang, Cirebon, Jabar. --ANTARA/HO-Humas Pemkab Cirebon

RADAR JABAR - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Cirebon, Jawa Barat, telah menutup dua lokasi tempat pembuangan sampah (TPS) liar di aliran Sungai Jamblang untuk mengurangi risiko pencemaran lingkungan.

“Sebelum ditutup (permanen), kita lakukan pembersihan dan pengangkutan sampah menggunakan alat berat,” ujar Penjabat Bupati Cirebon Wahyu Mijaya di Cirebon, Senin (24/6).

Wahyu menjelaskan bahwa penutupan ini merupakan respon cepat terhadap laporan masyarakat setempat terkait penumpukan sampah di aliran sungai tersebut. Dari hasil peninjauan, ia mencatat bahwa tumpukan sampah ini sebagian besar terdiri dari sampah plastik yang dihasilkan oleh aktivitas rumah tangga.

BACA JUGA:Pemkot Bogor Kerjasama dengan Daerah Produsen untuk Menjaga Harga Bapok

Selain menutup TPS liar, pihaknya juga telah berkoordinasi dengan Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Cimanuk-Cisanggarung untuk menyediakan kontainer sampah di dekat sungai. Dengan adanya kontainer ini, masyarakat diharapkan tidak lagi membuang sampah sembarangan, khususnya di aliran Sungai Jamblang.

“Kita perlu komunikasi dengan BBWS karena wilayah sungai ini masuk otoritas mereka. Kalau kontainer sudah ada, akan diperiksa secara rutin setiap satu hingga dua minggu, dan jika penuh, sampah akan diangkut oleh Dinas Lingkungan Hidup (DLH),” tambahnya.

BACA JUGA:Komunitas Kejar Mimpi CIMB Niaga Gelar Seminar Management Trainee, Luaskan Jejaring Anak Muda

Kepala DLH Kabupaten Cirebon, Iwan Ridwan Hardiawan, menyatakan bahwa pihaknya telah membentuk tim khusus untuk membersihkan dan memetakan lokasi TPS liar di wilayah mereka.

“Tim ini rutin membersihkan sembilan TPS liar dan memetakan potensi lokasi TPS baru,” jelasnya.

BACA JUGA:Pengelola PIC Setorkan PAD Senilai Rp2 Miliar untuk Pemkab Bekasi

Ia menambahkan bahwa tim ini juga aktif mengedukasi masyarakat untuk menjaga kebersihan lingkungan, karena perilaku membuang sampah sembarangan masih umum terjadi. Potensi sampah rumah tangga di Kabupaten Cirebon diperkirakan mencapai 1.200 ton per hari, sehingga diperlukan kesadaran masyarakat dan kerja sama semua pihak untuk mengatasi masalah sampah.

“Kami mengimbau desa dan kelurahan menyediakan lahan untuk TPS sementara sebelum sampah diangkut ke pembuangan akhir di Gunung Santri. Saat ini, 174 desa telah bekerjasama dalam penanganan sampah,” tutupnya.*

Sumber: antara