Petugas KPPS di Karawang Meninggal Saat Bertugas, Keluarga Terima Santunan Rp42 Juta

Petugas KPPS di Karawang Meninggal Saat Bertugas, Keluarga Terima Santunan Rp42 Juta

ajaran KPU Karawang saat takziah ke rumah anggota KPPS yang meninggal dunia.--ANTARA/Ali Khumaini

RADAR JABAR - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Karawang, Jawa Barat, memastikan bahwa keluarga Suhendi, anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) yang meninggal saat bertugas, akan menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Suhendi, yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya, meninggal dunia diduga akibat serangan jantung saat menjalankan tugas pada hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11).

Ketua KPU Karawang, Mari Fitriana, menyampaikan belasungkawa mendalam kepada keluarga yang ditinggalkan, seraya berharap mereka diberikan ketabahan.

"Suhendi, anggota KPPS yang bertugas di TPS 09 Desa Cibuaya, Kecamatan Cibuaya meninggal dunia saat bertugas. Kami mengucapkan belasungkawa," ujarnya di Karawang, Jumat (29/11). 

BACA JUGA:Pilkada Kabupaten Bogor Tidak Menarik Minat Gen Z

BACA JUGA:Hasil Quick Count LS Vinus, Paslon Rudy-Jaro Unggul Telak dalam Pilkada Bogor 2024

Sebelum meninggal, Suhendi yang juga berprofesi sebagai guru sempat mengeluh merasa tidak enak badan dan mengalami keringat dingin saat proses rekapitulasi suara.

"Jadi saat bertugas di hari pemungutan dan penghitungan suara, Rabu (27/11), almarhum sempat mengeluh mengalami keringat dingin, tidak enak badan. Keluhannya itu disampaikan ke rekan-rekannya sesama KPPS," ujarnya. 

Ia kemudian diperiksa di Puskesmas Cibuaya dan sempat terlihat membaik. Namun, kondisinya kembali memburuk, dengan keluhan keringat dingin dan detak jantung yang tidak normal.

"Saat itu juga langsung dicek, kemudian dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok. Namun sesampainya di rumah sakit, korban dinyatakan sudah meninggal dunia. Almarhum meninggal ketika dalam perjalanan ke rumah sakit," katanya.

BACA JUGA:Mari Mewujudkan Asta Cita untuk Jawa Barat hingga Indonesia yang Lebih Baik

BACA JUGA:Jalan Puncak II Bogor Amblas, Pengendara Tak Bisa Melintas

Suhendi dirujuk ke Rumah Sakit Hastien Rengasdengklok, tetapi nyawanya tidak tertolong dan dinyatakan meninggal dalam perjalanan ke rumah sakit.

Menurut Mari, sebelum hari pemungutan suara, Suhendi tidak menunjukkan gejala atau keluhan kesehatan apapun. Berdasarkan hasil tes kesehatan saat proses rekrutmen KPPS, ia juga dinyatakan dalam kondisi sehat tanpa riwayat penyakit.

Sumber: antara