Hukum Menerima Donor Darah dari Nonmuslim, Kenali Juga Manfaatnya dalam Islam

Hukum Menerima Donor Darah dari Nonmuslim, Kenali Juga Manfaatnya dalam Islam

Hukum Menerima Donor Darah dari Nonmuslim-Ilsutrasi/Unsplash-

Intinya, sekalipun darah itu diambil dari nonmuslim, hal tersebut tidak akan berefek pada nasab, kewarisan, kewalian, dan catatan amal seorang muslim. Karena itu, dasar hukum perkara menerima darah dari nonmuslim adalah fikih sosial yang area pemahamannya lebih fleksibel.

Hal tersebut disandarkan pada firman Allah yang artinya, “Allah tidak melarang kamu untuk berbuat baik dan berlaku adil terhadap orang-orang yang tidak memerangimu karena agama dan tidak pula mengusirmu dari negerimu. Sesungguhnya Allah menyukai orang-orang yang berlaku adil” (QS. Al-Mumtahanah ayat 8).

Selain itu, bolehnya transfusi darah dari seorang nonmuslim disandarkan pada teori atau akidah fikih muamalah kemasyarakatan yang berbunyi, “Pada dasarnya segala sesuatu itu hukumnya boleh selama tidak ada dalil yang melarangnya.” Namun, penting untuk digarisbawahi bahwa meski boleh menggunakan darah nonmuslim, bukan berarti aturan itu bisa dipakai kapan saja.

Sebab, menurut sebagian ulama, selama darah dari seorang muslim masih bisa didapatkan, sebaiknya transfusi darah dari seorang nonmuslim tidak dilakukan. Apalagi dalam ajaran Islam, membantu sesama muslim sangat diutamakan.

Pernahkah kalian mendonorkan darah untuk keluarga atau untuk orang yang tak dikenal? Di negara kita, donor darah bisa dibilang sudah menjadi hal yang lumrah dilakukan. Manfaat dari donor darah sangat banyak, sehingga aktivitas tersebut diperingati setiap tanggal 14 Juni oleh hampir seluruh negara di dunia.

Namun, meskipun donor darah sudah menjadi kegiatan yang mendunia, siapa sangka bahwa jumlah pendonor masih lebih sedikit dibandingkan orang yang membutuhkan.

BACA JUGA:7 Sayuran Penambah Darah untuk Membangun Kesehatan yang Optimal

Di Indonesia, contohnya, menurut data Palang Merah Indonesia per Mei 2024, stok darah yang dimiliki unit donor darah di seluruh Nusantara tidak mencapai 100.000 kantong.

Sedangkan, menurut aturan dari World Health Organization, jumlah ideal kantong darah di setiap negara adalah sebanyak 2% dari total penduduk. Artinya, jumlah kantong darah yang dimiliki negara kita masih jauh dari angka ideal. Dengan kata lain, warga yang kekurangan darah ketika sakit sangat rentan mengalami kematian.

Entah apa yang menyebabkan hal ini terjadi. Padahal, sebagai negara dengan mayoritas penduduk beragama Islam, donor darah seharusnya bisa menjadi ajang untuk meraih pahala di sisi Allah.

Apalagi dalam Alqur'an, terdapat potongan ayat yang berbunyi, “…dan tolong-menolonglah kamu dalam mengerjakan kebaikan serta ketakwaan, dan janganlah kalian tolong-menolong dalam berbuat dosa serta pelanggaran. Bertakwalah kalian kepada Allah. Sesungguhnya Allah amat pedih siksanya.” (QS. Al-Maidah ayat 2).

Manfaat Donor Darah

Tak hanya meraih kebaikan di akhirat, donor darah juga memiliki segudang manfaat untuk kesehatan si pendonor. Dikutip dari Halodoc, setidaknya ada beberapa manfaat donor darah yang bisa dirasakan langsung jika dilakukan secara rutin:

1. Menjaga kesehatan jantung

Dalam penelitian berjudul "Cardiovascular Risk in 159,934 Frequent Blood Donors While Addressing the Healthy Donor Effect," telah diteliti kurang lebih 160.000 wanita yang rutin mendonorkan darahnya selama sekitar 10 tahun.

BACA JUGA:5 Cara Alami Membersihkan Pembuluh Darah Tanpa Harus ke Dokter

Hasil penelitian tersebut menunjukkan bahwa donor darah yang dilakukan secara rutin menawarkan efek perlindungan jangka panjang terhadap penyakit jantung. Alasannya, donor darah bisa melancarkan aliran darah dan mencegah penyumbatan arteri, sehingga menurunkan risiko serangan jantung hingga 88%, namun kondisi ini hanya berlaku pada wanita.

2. Mendeteksi penyakit

Sumber: