Kang DS Gelontorkan Satu Triliun Rupiah, 500 KM Jalan Rusak di Kabupaten Bandung Bakal Mulus

Kang DS Gelontorkan Satu Triliun Rupiah, 500 KM Jalan Rusak di Kabupaten Bandung Bakal Mulus

enjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Bupati Dadang Supriatna memiliki kado istimewa untuk masyarakat Kabupaten Bandung.--

RADAR JABAR - Menjelang Hari Ulang Tahun (HUT) Kemerdekaan ke-80 Republik Indonesia, Bupati Dadang Supriatna memiliki kado istimewa untuk masyarakat Kabupaten Bandung.

Bupati yang akrab disapa Kang DS itu mengatakan akan menggelontorkan anggaran sebesar Rp.1 triliun untuk memperbaiki sekitar 500 kilometer jalan rusak di wilayah Kabupaten Bandung.

Ia menargetkan seluruh jalan rusak di 31 kecamatan akan rampung dan mulus diperbaiki dalam 3 tahun ke depan.

Alokasi anggaran sebesar itu, kata Kang DS, akan dibagi ke dalam 3 tahun anggaran, yakni mulai tahun anggaran 2025 hingga 2027 mendatang, menyesuaikan dengan kemampuan APBD Kabupaten Bandung.

BACA JUGA:Kabar Gembira: Kang DS Gelontorkan Rp 1 Triliun, Jalan di Kabupaten Bandung Bakal Segera Mulus

BACA JUGA:Naik Signifikan, Kang DS Sebut Laju Pertumbuhan Ekonomi Kabupaten Bandung Capai 5,04 Persen

"Saat ini tersisa sekitar 500 kilometer jalan rusak. Insyaa Allah seluruhnya akan mulus total dalam tiga tahun ke depan. Akan kita bereskan semuanya sehingga tidak ada jalan yang rusak lagi," ujar Kang DS usai Rapat Paripurna di Gedung DPRD Kabupaten Bandung, Jum'at, 15 Agustus 2025.

Selama 3,5 tahun memimpin Kabupaten Bandung pada periode pertama sebagai Bupati, Kang DS telah berhasil memperbaiki sekitar 1.000 kilometer jalan rusak yang merupakan 'warisan' bupati sebelumnya.

Namun karena adanya kenaikan status Jalan Desa menjadi Jalan Kabupaten, jumlah jalan rusak kembali bertambah. Total panjang jalan rusak yang tersisa sekitar 500 kilometer.

Pada tahun 2025 ini, pihaknya telah menganggarkan dana sekitar Rp.300 miliar, di mana sisanya dibagi merata pada tahun 2026 dan 2027.

BACA JUGA:Usai Zoom Meeting, Bupati Kang DS: Pelaksanaan Otonomi Daerah Harus Ada Koordinasi Dengan Kemendagri

BACA JUGA:BPKHTL Wilayah XI Yogyakarta Ungkap Lahan Bandung Zoo Termasuk Kategori Area APL, Bukan Milik Pemkot Bandung

Di tahun ini, pihaknya juga akan fokus memperbaiki akses jalan menuju tempat wisata dan perbatasan antar daerah.

Ia menyebut, ruas jalan yang akan diperbaiki tahun ini di antaranya ruas jalan Kendeng-Dewata-Londok di Desa Sugihmukti, Kecamatan Pasirjambu.

Sumber: