Pemkot Cirebon Pastikan Program Relaksasi Dapat Membantu Warga Membayar PBB
Ilustrasi bangunan--Freepik
Sebelum menetapkan tarif PBB-P2, pihaknya telah melakukan survei lapangan hingga akhirnya membagi besaran tarif menjadi beberapa klaster. Agus menyatakan bahwa untuk zona tertentu, penyesuaian tarif PBB-P2 tergolong rendah, bahkan ada yang tidak mengalami penyesuaian tarif.
BACA JUGA:265 Unit Kendaraan Tercatat Terjaring Operasi KTMDU Oleh Satlantas Polres Kuningan
Ia menambahkan bahwa jika ada hal yang perlu dikonsultasikan, para wajib pajak dapat menghubungi layanan resmi melalui WhatsApp di nomor 082214882374.
“Kami minta itu jalankan dulu, kami pun memahami apa yang menjadi aspirasi (terkait tarif PBB-P2) dan sudah disampaikan serta dilakukan pengkajian,” ujarnya.*
Sumber: antara