Momen HJB, Bupati Bogor Gratiskan PBB di Bawah Rp 100 Ribu

Bupati Bogor Rudy Susmanto saat memberikan keterangan kepada awak media di kawasan Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor.-Regi-Radar Jabar
RADAR JABAR DISWAY - Bupati Bogor Rudy Susmanto mengungkapkan, masyarakat Kabupaten Bogor yang memiliki Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) di bawah Rp100 Ribu akan digratiskan.
Hal itu ia sampaikan setelah melakukan pembukaan Kabogorfest di kawasan Stadion Pakansari, pada Rabu (11/6/2025).
"Jadi kita pun memberikan stimulus kepada masyarakat yang pajak PBB-nya di bawah 100 ribu kita gratiskan," kata Rudy.
BACA JUGA:Pameran Benda Pusaka di Cibinong, Pengunjung: Jadi Tambah Wawasan
Menurutnya, pembebasan pajak itu jika dihitung hampir menyentuh Rp21 miliar.
Namun, lanjut Rudy, pembebasan pajak terswbut sebagai momentum bagi Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor untuk berbagi kepada masyarakat.
"Kita bukan kehilangan uang yang kita hitung setelah hampir 21 miliar, tapi di sinilah momentum kita berbagi kepada masyarakat kita yang luas lahannya tidak terlalu luas," jelas dia.
Sumber: