Empat Tersangka Kasus Korupsi Gereja Kingmi Dituntut Hukuman Penjara 2-4 Tahun

Empat Tersangka Kasus Korupsi Gereja Kingmi Dituntut Hukuman Penjara 2-4 Tahun

Sidang pembacaan tuntutan kasus korupsi pembangunan Gereja Kingmi Mile 32, Mimika, Papua di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/5)--ANTARA/Agatha Olivia Victoria

Sumber: antara