Target Kementerian ATR/BPN: Penyelesaian 86 Kasus Mafia Tanah Tahun 2024

Target Kementerian ATR/BPN: Penyelesaian 86 Kasus Mafia Tanah Tahun 2024

Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN Ilyas Tedjo Prijono ditemui usai menjadi narasumber seminar di Universitas Surabaya, Jumat (3/5/2024). --ANTARA/Willi Irawan

Seminar tersebut melibatkan beberapa narasumber, termasuk Dirjen Penanganan Sengketa dan Konflik Pertanahan Kementerian ATR/BPN, Ilyas Tedjo Prijono, Dosen Hukum Ubaya Dr Sylvia Janisriwati, SH., MHum., Pengacara Dr Saiful Anam, SH., MH., dan Vice President Legal PT Bank Central Aisa, Tbk Bibit Gunawan.

 

Dekan Fakultas Hukum Ubaya, Dr Hwian Christianto, SH., MH., menyatakan bahwa seminar tersebut merupakan wadah bagi para notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dosen, dan mahasiswa untuk berpartisipasi dalam mencari solusi atas sengketa pertanahan dan jaminan atas tanah.

BACA JUGA:Presiden Jokowi Tanda Tangani UU Desa dan Memperpanjang Masa Jabatan Kades

 

"Kemudian untuk meningkatkan keilmuan dan kesadaran bagi notaris, advokat, praktisi hukum, profesional di bidang perbankan, dan civitas akademika," katanya.

 

Lebih lanjut, Dr Hwian Christianto menyebutkan bahwa penyelesaian masalah tumpang tindih sertifikat tanah dan mekanisme perolehan hak atas tanah harus dilakukan secara tepat, efisien, dan tanpa menimbulkan sengketa berkelanjutan.*

Sumber: antara