Menlu Inggris Sebut Permukiman Israel Menyulitkan Negara Palestina
Ilustrasi pemukiman warga--Freepik/wirestock
RADAR JABAR - David Cameron, Menteri Luar Negeri Inggris, menegaskan bahwa pendirian permukiman ilegal oleh Israel di Tepi Barat menjadi penghambat bagi penyelesaian konflik Israel-Palestina dan pembentukan negara Palestina yang mandiri.
Dalam sesi sidang komite hubungan internasional dan pertahanan Dewan Bangsawan Parlemen Inggris, Cameron menyatakan bahwa pembangunan permukiman ilegal tersebut merugikan prospek negara Palestina.
"Pembangunan pemukiman Israel di Tepi Barat menyebabkan, secara teknis, semakin sulitnya negara Palestina terwujud, dan kami harus pikirkan hal ini," ucap Cameron pada Selasa (30/4).
BACA JUGA:PBB Tegaskan Bantuan ke Gaza Tidak Boleh Jadi Alasan Israel untuk Serang Rafah
Pernyataan tersebut merupakan tanggapan atas laporan komite Dewan Bangsawan yang diterbitkan tujuh tahun sebelumnya, yang menyatakan bahwa solusi dua negara menjadi semakin tidak mungkin dan tidak layak bagi kedua belah pihak yang bersengketa.
Cameron juga menekankan pentingnya pengakuan internasional bagi rakyat Palestina, namun menegaskan bahwa aspek-aspek lain yang mendukung berdirinya negara Palestina juga harus dipertimbangkan, seperti pemerintahan dan kapasitas administratifnya.
BACA JUGA:Pembangunan Masjid Indonesia Nagoya Dimulai
Terkait perdamaian jangka panjang dan stabilitas keamanan di Timur Tengah, Cameron menegaskan bahwa hal tersebut tidak akan tercapai tanpa penyelesaian masalah Palestina.
Sementara upaya perdamaian dengan pemulihan hubungan antara negara-negara Arab dan Israel merupakan langkah positif, Cameron menegaskan bahwa upaya tersebut juga harus mencakup pembentukan negara Palestina.
BACA JUGA:AS Sebut Lima Unit Militer Israel Ditemukan Lakukan Pelanggaran HAM
Mengenai situasi di Jalur Gaza, di mana agresi Israel telah menewaskan lebih dari 34.000 warga Palestina sejak 7 Oktober 2023, Cameron menyatakan keprihatinannya atas korban jiwa yang terjadi.
Cameron juga mengungkapkan bahwa Inggris akan menunggu hasil penyelidikan sebelum membuat keputusan tentang keberlanjutan pendanaan bagi UNRWA, badan PBB untuk pengungsi Palestina.*
Sumber: antara