Tolak Sengketa Hasil Pilpres 2024, Ini Profil 3 Hakim MK yang Pimpin Sidang
Ini Profil 3 Hakim MK yang Pimpin Sidang-Ist-
RADAR JABAR - Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengeluarkan keputusan terkait sengketa hasil Pilpres 2024 pada hari Senin 22 April 2024 lalu.
Meskipun MK menolak gugatan yang diajukan oleh pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, serta pasangan nomor urut 03, Ganjar Pranowo-Mahfud MD, keputusan tersebut tidak sepenuhnya bulat.
Dari delapan hakim konstitusi yang mengadili kasus ini, tiga di antaranya, yaitu Saldi Isra, Enny Nurbaningsih, dan Arief Hidayat, menyatakan pendapat yang berbeda atau dissenting opinion.
Berikut profil 3 hakim MK yang menyatakan dissenting opinion dalam putusan sengketa hasil Pilpres 2024:
Arief Hidayat
Arief Hidayat, seorang hakim konstitusi, sebelumnya menjabat sebagai Ketua MK dari tahun 2015 hingga 2018. Awalnya, Arief terpilih sebagai hakim konstitusi menggantikan Mahfud MD pada tanggal 4 Maret 2013, melalui pemilihan di Komisi III DPR.
BACA JUGA:Profil Hakim MK Arief Hidayat yang Putuskan Jokowi Tidak Terlibat Cawe-Cawe pada Pilpres 2024
Pelantikan resmi Arief sebagai hakim konstitusi dilakukan oleh Presiden RI keenam, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pada tanggal 1 April 2013.
Arief Hidayat adalah seorang profesor di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro. Keahliannya mencakup berbagai bidang, termasuk hukum tata negara, hukum dan politik, hukum dan perundang-undangan, hukum lingkungan, dan hukum perikanan.
Saldi Isra
Saldi Isra, yang kini menjabat sebagai Wakil Ketua MK, diangkat oleh Presiden Joko Widodo sebagai hakim konstitusi menggantikan Patrialis Akbar pada tanggal 11 April 2017.
Sebelum karirnya di MK, Saldi dikenal sebagai Guru Besar Hukum Tata Negara di Universitas Andalas. Ia menyelesaikan pendidikan sarjana di Universitas Andalas pada tahun 1994 dengan gelar Sarjana Hukum Summa Cum Laude.
Selanjutnya, ia melanjutkan studi pascasarjana di Universitas Malaya pada tahun 2001 dan meraih gelar doktor dari Universitas Gadjah Mada (UGM) pada tahun 2009.
BACA JUGA:MK: Tidak Ada Bukti Intervensi Presiden Terhadap Perubahan Syarat Paslon
Saldi Isra dikenal karena integritasnya yang tak diragukan, dan ia juga merupakan tokoh antikorupsi yang dihormati.
Selama kariernya di bidang hukum, ia telah menerima berbagai penghargaan, termasuk Bintang Mahaputra Adipradana 2023, Bung Hatta Award 2004, Megawati Soekarnoputri Award sebagai Pahlawan Muda Bidang Pemberantasan Korupsi 2012, UNAND Award bidang Penelitian 2007 dari Universitas Andalas, dan Award of Achievement for People Who Make a Difference dari The Gleitsman Foundation, USA pada tahun 2004.
Enny Nurbaningsih
Sumber: