KPAI Desak Kominfo Blokir Game Online Berkonten Kekerasan dan Seksual untuk Perlindungan Anak

KPAI Desak Kominfo Blokir Game Online Berkonten Kekerasan dan Seksual untuk Perlindungan Anak

KPAI Desak Kominfo Blokir Game Online Berkonten Kekerasan dan Seksual untuk Perlindungan Anak-Kominfo Blokir Game Online-Freepik

RADAR JABAR - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) telah mengajukan permintaan kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) untuk memblokir game online yang mengandung konten kekerasan dan seksual serta terbukti memberikan dampak negatif pada anak-anak.

KPAI juga meminta agar perusahaan game bertanggung jawab atas dampak negatif yang ditimbulkan oleh permainan mereka pada anak-anak.

Komisioner KPAI, Kawiyan, menyebutkan salah satu dampak negatif dari game online pada anak-anak adalah kasus pornografi di Bandara Internasional Soekarno-Hatta dan beberapa kasus pembunuhan yang berasal dari permainan daring.

KPAI menegaskan bahwa langkah ini diambil sebagai bagian dari upaya melindungi anak-anak dari paparan konten yang tidak sesuai dengan usia dan berpotensi merusak.

Konten kekerasan dan seksual dalam game online diyakini dapat memberikan dampak buruk, baik dari segi psikologis maupun perilaku, terutama pada masa perkembangan anak.

Menurut Kawiyan, beberapa insiden yang terjadi di Indonesia, seperti kasus pornografi di Bandara Soekarno-Hatta dan kasus pembunuhan yang terkait dengan permainan daring, menunjukkan urgensi untuk mengambil tindakan tegas terhadap game yang tidak pantas bagi anak-anak.

KPAI berpendapat bahwa perusahaan game juga harus turut bertanggung jawab atas dampak sosial dari produk mereka, terutama pada generasi muda.

 

BACA JUGA:Idham Holik Ungkap Penyelenggaraan Pemilu 2024 Sesuai Aturan Undang-Undang

 

Permintaan KPAI kepada Kominfo mencerminkan keprihatinan yang berkembang di masyarakat terkait dampak teknologi digital pada anak-anak. Komisi ini menekankan pentingnya pengawasan ketat terhadap konten yang diakses oleh anak-anak, termasuk dalam konteks game online yang cenderung menghadirkan pengalaman interaktif dan imersif.

Kominfo telah memberikan respons positif terhadap permintaan KPAI dengan berjanji untuk meninjau regulasi yang ada terkait game online dan mengambil langkah-langkah yang tepat untuk menanggapi rekomendasi dari KPAI.

Langkah ini mencerminkan komitmen pemerintah untuk melindungi anak-anak dari konten yang tidak sesuai dan memastikan pengembangan yang sehat dalam penggunaan teknologi.

Di tengah maraknya industri game online, pendekatan kolaboratif antara lembaga pengatur dan pemangku kepentingan industri menjadi kunci dalam menciptakan lingkungan digital yang aman dan bertanggung jawab bagi anak-anak.

Sumber: