Pemkot Depok Berkomitmen Bentuk KPAD, Libatkan KPAI dan Pemangku Kepentingan

Pemkot Depok Berkomitmen Bentuk KPAD, Libatkan KPAI dan Pemangku Kepentingan

Wali Kota Depok Supian Suri.--Antaranews.com

RADAR JABAR - Pemerintah Kota (Pemkot) Depok, Provinsi Jawa Barat, menunjukkan komitmen serius dalam melindungi hak-hak anak dan menanggulangi berbagai bentuk kekerasan yang dialami oleh anak-anak. Sebagai bentuk upaya nyata, Pemkot Depok menyatakan kesiapannya untuk membentuk Komisi Perlindungan Anak Daerah (KPAD).

Langkah strategis ini diambil sebagai wujud perhatian dan tanggung jawab pemerintah daerah dalam memberikan perlindungan yang maksimal kepada anak-anak, khususnya yang tinggal di wilayah Kota Depok.

Wali Kota Depok Supian Suri di Depok Minggu mengatakan, pembentukan KPAD ini sebagai upaya pemerintah dalam melakukan pengawasan dalam rangka mempercepat upaya perlindungan anak dari tindak kekerasan yang terjadi di Kota Depok.

"Di tengah keprihatinan kita banyak kasus kekerasan terhadap anak, untuk itu kami bersama KPAI -Komisi Perlindungan Anak Indonesia- berikhtiar dan punya tekad untuk membentuk KPAD Kota Depok," kata Supian.

BACA JUGA:Bupati Bogor Rudy Susmanto Upayakan Masyarakat yang Tinggal Dekat Kawasan Hutan dapat Miliki Legalitas Lahan

BACA JUGA:Masyarakat Tumpah Ruah di Acara Halal Bi Halal KNPI dan Karang Taruna Kabupaten Bogor Sebabkan Kemacetan

Menurut dia, berbagai upaya telah dilakukan Pemkot Depok untuk melindungi anak-anak, serta mendorong terwujudnya hak mereka.

"Mudah-mudahan ini bagian ikhtiar kita untuk melindungi hak-hak anak di Kota Depok," ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Depok, yaitu Nessi Annisa Handari, menyampaikan bahwa pihaknya saat ini tengah mengambil langkah-langkah konkret dalam rangka mendorong terbentuknya lembaga atau forum yang dapat melindungi serta mengadvokasi hak-hak anak di wilayah Kota Depok.

Dalam upaya tersebut, DP3AP2KB akan menjalin kerja sama dan menjalin komunikasi yang intensif dengan bagian hukum dari Sekretariat Daerah (Setda) Kota Depok.

BACA JUGA:Bupati Bogor: Hasil Pemeriksaan Tim Saber Pungli Sudah Ada Hasil

BACA JUGA:Halal Bi Halal di Wilayah Gedung Kesenian, Dua Orang Pingsan

"Kami akan melibatkan keterwakilan unsur pemerhati anak, aparatur sipil negara, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan dunia usaha untuk menjadi komisioner," demikian Supian.

Sumber: antaranews.com