Menpora Ungkap Pramuka Tetap Menjadi Opsi Ekstrakurikuler di Sekolah

Menpora Ungkap Pramuka Tetap Menjadi Opsi Ekstrakurikuler di Sekolah

Pramuka Tetap Menjadi Opsi Ekstrakurikuler di Sekolah --(Sumber Gambar : Antara)

RADAR JABAR - Dalam sebuah pernyataan resmi, Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Dito Ariotedjo, menegaskan bahwa Pramuka tetap menjadi salah satu opsi kegiatan ekstrakurikuler yang ditawarkan kepada siswa di sekolah.

Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap narasi yang menyebut Pramuka sebagai ekstrakurikuler yang tidak diwajibkan dalam sekolah. Menpora mengklarifikasi bahwa Pramuka tidak hanya tetap menjadi ekstrakurikuler, tetapi bahkan akan dimasukkan ke dalam kegiatan kurikuler.

Dalam konferensi pers yang digelar di Istana Kepresidenan di Jakarta, Menpora Dito Ariotedjo menyampaikan, “Kami sudah berkoordinasi dengan Kemendikbud, jadi kayaknya ada miskomunikasi. Tapi intinya adalah Pramuka tetap menjadi ekstrakurikuler yang wajib dijadikan opsi di sekolah.” Pernyataan ini menegaskan kembali pentingnya peran Pramuka dalam pendidikan karakter dan pembentukan kepribadian siswa di Indonesia.

 

BACA JUGA:Alasan Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

 

Menpora Dito juga mengungkapkan bahwa Pramuka akan dimasukkan ke dalam kegiatan Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka.

Hal ini menunjukkan bahwa Pramuka tidak hanya dianggap sebagai kegiatan ekstrakurikuler biasa, tetapi akan menjadi bagian integral dari kurikulum pendidikan. Dengan masuknya Pramuka ke dalam program Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, siswa dan mahasiswa yang aktif dalam kegiatan Pramuka dapat mendapatkan poin tambahan dalam sistem pendidikan informal.

“Pramuka akan dimasukkan ke dalam Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka. Menurut saya, dengan masuknya Pramuka di Merdeka Belajar dan Kampus Merdeka, itu orang yang ikut Pramuka, siswa, mahasiswa yang ikut Pramuka bisa mendapatkan poin tambahan informal pendidikan,” ujar Menpora Dito.

Lebih lanjut, Menpora Dito mengatakan bahwa langkah ini akan memperkuat gerakan Pramuka dan meningkatkan minat generasi muda untuk terlibat dalam kegiatan Pramuka.

Dia menyebutkan bahwa Pramuka harus diglorifikasi dan diangkat ke publik sebagai bagian integral dari pendidikan karakter bangsa. “Mungkin ini harus diglorifikasi dan diangkat ke publik. Jadi, ini sangat bagus,” tambahnya.

Pernyataan Menpora ini juga didukung oleh Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), yang sebelumnya juga menyatakan bahwa sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler di sekolah.

 

BACA JUGA:Untuk Eksplor Minat Bakat, Mendikbudristek Ubah Wajib Pramuka di Sekolah Menjadi Ekstrakurikuler Pilihan

Sumber: antara