Alasan Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Alasan Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib

Nadiem Makarim Cabut Pramuka Sebagai Ekstrakurikuler Wajib-ANTARA/HO-

RADAR JABAR - Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim, telah mengubah regulasi terkait ekstrakurikuler Pramuka.

Dalam Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 mengenai Kurikulum pada Pendidikan Anak Usia Dini, Pendidikan Dasar, dan Pendidikan Menengah, peraturan yang mewajibkan Pramuka sebagai ekstrakurikuler telah ditiadakan.

Sebelumnya, Pramuka telah menjadi kegiatan ekskul atau ekstrakurikuler yang wajib diikuti oleh peserta didik dari tingkat pendidikan dasar hingga menengah atas.

Ekstrakurikuler wajib adalah program yang harus diikuti oleh semua peserta didik, kecuali bagi mereka yang memiliki keterbatasan tertentu yang menghalangi partisipasi dalam kegiatan tersebut.

Sebelum perubahan ini, Pramuka telah diatur sebagai ekstrakurikuler wajib oleh Mendikbud sebelumnya, Muhammad Nuh, dalam Permendikbud Nomor 63 tahun 2014. Namun, saat ini, kewajiban tersebut telah dicabut.

Kemungkinan alasan mengapa pramuka tidak lagi menjadi ekstrakurikuler wajib adalah karena Mendikbud Nadiem berharap agar siswa dapat memilih ekstrakurikuler sesuai minat dan bakat mereka sendiri, berbeda dengan kebijakan sebelumnya yang mengharuskan semua siswa untuk mengikuti Pramuka tanpa mempertimbangkan minat mereka.

BACA JUGA:Yuk Eksplorasi Keindahan Wisata Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu!

Dalam Permendikbud No. 63 tahun 2014, Pramuka diwajibkan bagi semua siswa, baik yang menyukai maupun yang tidak menyukai kegiatan kepramukaan.

Namun, sekarang Nadiem ingin memberikan kebebasan kepada siswa untuk memilih ekstrakurikuler yang sesuai dengan minat dan bakat mereka.

Harapannya adalah dengan memilih sendiri ekstrakurikuler, siswa akan dapat mengekspresikan dan mengaktualisasikan diri secara optimal melalui kegiatan yang mereka pilih.

Ekstrakurikuler pilihan ini dapat mencakup berbagai jenis kegiatan yang sesuai dengan minat dan bakat siswa.

Bagi siswa yang masih menyukai kegiatan kepramukaan, mereka tetap bisa memilih Pramuka sebagai ekstrakurikuler pilihan mereka.

Sedangkan bagi yang kurang menyukai kegiatan kepramukaan, mereka bisa memilih pilihan ekstrakurikuler lain yang sesuai dengan minat mereka.

Dalam Permendikbudristek 12/2024 termuat jenis ekstrakurikuler seperti:

Sumber: