Jokowi Nyatakan Menteri Bakal Hadir Apabila Diundang oleh MK: Ditunggu Saja

Jokowi Nyatakan Menteri Bakal Hadir Apabila Diundang oleh MK: Ditunggu Saja

Presiden Jokowi ketika memberikan keterangan kepada wartawan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4/2024).-Rangga Pandu-ANTARA

Radar Jabar – Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi seputar menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggi oleh Mahkamah Konstitusi (MK) untuk persidangan sengketa Pemilu. Ia menyatakan para menteri bakal hadir apabila diundang oleh MK hari Jumat 5 April 2024.

 

“Ya semua (menteri yang diundang) akan hadir. Karena diundang MK maka akan hadir,” imbuh Jokowi di sela kegiatan melepas bantuan kemanusiaan untuk Palestina dan Sudan di Pangkalan TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta, Rabu (3/4) dikutip dari Antara.

 

Presiden Jokowi menyebut para menteri akan memaparkan sebagaimana tupoksi mereka masing-masing.

 

BACA JUGA:Pakar Nilai MK Dapat Tangani Pelanggaran TSM yang Tidak Tercakup dalam UU Pemilu

 

“Kalau Menkeu mengenai angaran seperti apa. Kalau Mensos mengenai bantuan sosial dijelaskan seperti apa. Nanti akan dijelaskan semuanya lah, ditunggu saja hari Jumat,” kata dia.

 

Lebih lanjut Jokowi ditanya mengenai tudingan politisasi bantuan sosial. Namun mantan Gubernur DKI Jakarta tersebut menolak untuk mengomentari apapun yang berhubungan dengan persidangan di MK.

 

Sebelumnya, ada empat menteri Kabinet Indonesia Maju yang dipanggil oleh MK ke sidang sengketa Pemilu Pilpres 2024. Ada Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Muhadjir Effendy, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, serta Menteri Sosial Tri Rismaharini.

 

BACA JUGA:Jokowi dan Relawan Buka Puasa Bersama, Rekonsiliasi Pasca-Pilpres Dibahas

 

Hakim MK bakal meminta keterangan dari keempat menteri tersebut.

 

“Saudara Muhadjir Effendy Menteri Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, bapak Airlangga Hartarto Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, ibu Sri Mulyani Indrawati Menteri Keuangan, ibu Tri Rismaharini Menteri Sosial dan lima dari Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu,” ungkap Ketua MK Suhartoyo dalam persidangan di Gedung MK, Senin (1/4) dikutip dari detik.com.

Sumber: