Dalil Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa dengan Makanan dan Minuman

Dalil Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa dengan Makanan dan Minuman

Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa-Ilustrasi/Unsplash-

Mengirim foto makanan atau minuman kepada seseorang yang sedang berpuasa dengan tujuan agar mereka melanggar puasa, adalah tindakan yang jelas-jelas diharamkan.

BACA JUGA:Hukum Menonton Video Mukbang Saat Puasa, Apakah Membatalkan Puasa?

Tindakan menggoda orang yang sedang berpuasa merupakan dosa besar, karena itu sama saja dengan mengganggu keimanan mereka dalam menjalankan ibadah puasa.

Sebagai individu yang beriman, sebaiknya kita menghindari perbuatan yang tercela tersebut dan sebaliknya menghargai upaya serta ibadah yang mereka lakukan untuk mendapatkan ridha Allah SWT.

Lebih baik lagi jika kita mengajak mereka untuk berbuat kebaikan, seperti bersedekah kepada orang miskin, sehingga kita semua dapat meraih berkah yang melimpah dalam bulan Ramadan.

Allah ta’ala juga berfirman:

قَالَ فَبِمَا أَغْوَيْتَنِي لَأَقْعُدَنَّ لَهُمْ صِرَاطَكَ الْمُسْتَقِيمَ * ثُمَّ لَآتِيَنَّهُمْ مِنْ بَيْنِ أَيْدِيهِمْ وَمِنْ خَلْفِهِمْ وَعَنْ أَيْمَانِهِمْ وَعَنْ شَمَائِلِهِمْ وَلَا تَجِدُ أَكْثَرَهُمْ شَاكِرِينَ

“(Iblis) menjawab, ‘Karena Engkau telah menyesatkan aku, pasti aku akan selalu menghalangi mereka dari jalan-Mu yang lurus,”

“Kemudian pasti aku akan mendatangi mereka dari depan, dari belakang, dari kanan dan dari kiri mereka. Dan Engkau tidak akan mendapati kebanyakan mereka bersyukur,” (QS Al-A’raf: 16).

Jika suatu perbuatan dilarang (haram) untuk dilakukan, maka melakukannya dengan maksud bercanda tetap tidak dianjurkan (makruh), bahkan dianggap tidak pantas.

BACA JUGA:Dalil Hukum Berhubungan Suami Istri Saat Puasa Ramadan

Yang seharusnya dilakukan adalah menghormati perintah Allah, serta mendorong dan membantu orang lain untuk mematuhi perintah-perintah-Nya, termasuk menjaga puasa.

Hal ini karena tindakan menggoda orang yang imannya lemah dapat berujung pada pembatalan puasa sebelum waktunya.

Jika seseorang melakukan tindakan tersebut dalam bercandaan, namun akhirnya orang yang digoda tersebut memang memiliki iman yang lemah dan mengakhiri puasanya, maka si penggoda akan bertanggung jawab atas dosa tersebut.

Sumber: