Dalil Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa dengan Makanan dan Minuman

Dalil Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa dengan Makanan dan Minuman

Hukum Menggoda Orang yang Berpuasa-Ilustrasi/Unsplash-

RADAR JABAR – Bagi umat Muslim, penting untuk memahami larangan-larangan yang berlaku saat menjalani puasa. Salah satunya adalah menjauhi makan dan minum selama berpuasa di bulan Ramadan.

Bulan suci Ramadan merupakan bulan suci bagi umat Muslim. Praktik ibadah puasa selama satu bulan penuh, dengan durasi puasa sekitar 13 jam setiap harinya di Indonesia, menjadi rutinitas yang sangat dihargai.

Di tengah-tengah menjalani ibadah puasa, banyak godaan yang dapat menggoyahkan keimanan seseorang untuk melanggar puasa, salah satunya menggoda orang yang berpuasa.

Tidak jarang kita menemui konten video tentang makanan atau minuman di media sosial yang bisa memicu godaan tersebut.

BACA JUGA:Sikat Gigi Saat Puasa Ternyata Ini Hukumnya Menurut Ustaz Adi Hidayat

Bahkan, ada yang sengaja mengirimkan gambar makanan atau minuman untuk mencoba menggoda orang yang sedang berpuasa. Begitu pula dengan teman dekat yang mungkin merayu secara diam-diam untuk melanggar puasa.

Hukum Menggoda Orang yang Sedang Berpuasa

Menjalani puasa Ramadan adalah tuntutan agama yang harus dipatuhi oleh umat Muslim. Selama satu bulan penuh, mereka diharuskan untuk menahan diri dari makan, minum, hubungan seksual, dan tindakan-tindakan tertentu mulai dari fajar hingga matahari terbenam.

يٰٓـاَيُّهَا الَّذِيۡنَ اٰمَنُوۡا كُتِبَ عَلَيۡکُمُ الصِّيَامُ کَمَا كُتِبَ عَلَى الَّذِيۡنَ مِنۡ قَبۡلِکُمۡ لَعَلَّكُمۡ تَتَّقُوۡنَۙ‏

Artinya: "Wahai orang-orang yang beriman! Diwajibkan atas kamu berpuasa sebagaimana diwajibkan atas orang sebelum kamu agar kamu bertakwa," (QS Al-Baqarah: 183).

BACA JUGA:Hukum Menonton Film Dewasa Saat Puasa Ramadan di Siang dan Malam Hari

وَكُلُوۡا وَاشۡرَبُوۡا حَتّٰى يَتَبَيَّنَ لَـكُمُ الۡخَـيۡطُ الۡاَبۡيَضُ مِنَ الۡخَـيۡطِ الۡاَسۡوَدِ مِنَ الۡفَجۡرِؕ ثُمَّ اَتِمُّوا الصِّيَامَ اِلَى الَّيۡلِۚ

Artinya: "Makan dan minumlah hingga jelas bagimu (perbedaan) antara benang putih dan benang hitam, yaitu fajar. Kemudian sempurnakanlah sampai (datang) malam." (QS Al-Baqarah: 187).

Sesuai dengan kutipan tersebut, dapat disimpulkan bahwa umat Muslim tidak diizinkan untuk makan dan minum selama berpuasa. Jika dihadapkan pada godaan dari orang lain, mereka harus memiliki keteguhan hati untuk menahan diri hingga waktu berbuka.

Sumber: