Apakah Penggunaan Obat Tetes Mata Membatalkan Puasa? Berikut Penjelasannya!
Ilustrasi Obat Tetes Mata--
Secara umum, penggunaan obat tetes mata tidak membatalkan puasa dalam Islam. Namun, hal ini tetap memerlukan konsultasi dengan ahli agama dan dokter untuk memastikan keabsahan dari sudut pandang agama dan kesehatan. Penting untuk mengutamakan kesehatan dan kenyamanan, sambil tetap mematuhi aturan dan nilai-nilai agama yang telah ditetapkan.
Dengan demikian, bagi mereka yang membutuhkan penggunaan obat tetes mata selama bulan Ramadan, dapat melakukannya dengan keyakinan bahwa tindakan tersebut tidak akan membatalkan puasa mereka, asalkan dilakukan sesuai dengan ketentuan agama dan kesehatan yang berlaku.
Sumber: