Siap Berkurban? Inilah Daftar Harga Sapi untuk Idul Adha 2024, Lengkap dengan Syariatnya
Ilustrasi Inilah Daftar Harga Sapi untuk Idul Adha 2024--istimewa
Radar Jabar - Menjelang Idul Adha sudah dipastikan banyak yang mencari hewan kurban untuk memenuhi ibadah saat Idul Adha. Berikut ini Radar Jabar akan membagikan daftar harga sapi kurban di tahun 2024.
Sebenarnya, harga sapi kurban tergantung di mana tempat penjualannya. Harga tersebut bisa dipengaruhi oleh domisili penjual, kualitas sapi, hingga bobot sapi yang ditawarkan.
Beberapa penjual juga mengategorikannya berdasarkan jenis-jenis sapi yang dijual, seperti sapi Bali, sapi Kupang, sapi Limosin, dan lain-lain. Umumnya, sapi tersebut dijual dengan harga Rp 50.000-Rp 100.000 per kilogram.
Satu ekor sapi biasanya memiliki bobot sekitar 200-1.300 kilogram. Jadi, untuk mengetahui harganya, Anda bisa langsung mengalikan harga sapi per kilogram dengan bobot sapi tersebut.
Agar mendapatkan sapi yang sesuai, Anda bisa melakukan survei ke tempat penjualan sapi terlebih dahulu. Berikut daftar harga sapi kurban 2024 yang bisa dijadikan sebagai referensi:
1. Sapi Ongol/Limosin
- Bobot 300 kg: Rp 21.000.000
- Bobot 350 kg: Rp 22.000.000
- Bobot 400 kg: Rp 26.000.000
- Bobot 450 kg: Rp 29.000.000
- Bobot 500 kg: Rp 33.000.000
- Bobot 600 kg: Rp 39.000.000
- Bobot 650 kg: Rp 43.000.000
- Bobot 700 kg: Rp 45.000.000
BACA JUGA:Simak 6 Keutamaan Berkurban di Hari Raya Idul Adha, Apa Saja?
2. Sapi Madura/Bali
- Bobot 250 kg: Rp 19.000.000
- Bobot 275 kg: Rp 21.000.000
- Bobot 300 kg: Rp 22.500.000
- Bobot 325 kg: Rp 24.500.000
- Bobot 400 kg: Rp 30.000.000
- Bobot 450 kg: Rp 35.000.000
- Bobot 500 kg: Rp 40.000.000
3. Sapi Super
- Bobot 750 kg: Rp 50.000.000
- Bobot 800 kg: Rp 65.000.000
- Bobot 850 kg: Rp 70.000.000
- Bobot 900 kg: Rp 90.000.000
- Bobot 1 ton: Rp 125.000.000-Rp 150.000.000
Informasi harga sapi kurban 2024 mulai banyak dicari menjelang perayaan Idul Adha. Ini karena banyak umat Muslim yang ingin berkurban untuk menjalankan syariat yang diperintahkan oleh Allah SWT dan Rasul-Nya.
Dalam Al-Quran Surat Al-Hajj ayat 34-35, Allah berfirman yang artinya: “Dan bagi setiap umat telah Kami syariatkan penyembelihan (qurban), agar mereka menyebut nama Allah atas rezeki yang dikaruniakan Allah kepada mereka berupa hewan ternak.”
Hewan ternak yang dimaksud dalam ayat tersebut bisa berupa unta, sapi, kerbau, kambing, dan domba. Dalam sabdanya, Nabi SAW mengungkapkan bahwa kurban sapi bisa diniatkan untuk 7 orang ataupun 1 orang, disesuaikan dengan kemampuannya masing-masing. Salah satu syarat sapi yang bisa dikurbankan adalah usia 2 tahun lebih.
BACA JUGA:Menjelang Idul Adha 2024 Kebutuhan Hewan Kurban di Jawa Barat Diprediksi Meningkat hingga 15 Persen
Cara Memilih Hewan Kurban
Islam telah memberikan panduan tentang cara memilih hewan kurban. Soal kategori umur, domba yang dikurbankan wajib minimal berusia 1 tahun atau lebih. Sementara untuk kurban sapi, kerbau, dan kambing wajib mencapai usia 2 tahun lebih. Selain itu, kondisi fisik hewan kurban juga harus diperhatikan agar tidak timbul kecacatan. Dalam sebuah hadis, Rasulullah SAW bersabda:
“Ada empat macam hewan yang tidak sah dijadikan hewan kurban, (1) yang (matanya) jelas-jelas buta (picek), (2) yang (fisiknya) jelas-jelas dalam keadaan sakit, (3) yang (kakinya) jelas-jelas pincang, dan (4) yang (badannya) kurus lagi tak berlemak.” (Hadits Hasan Shahih, riwayat al-Tirmidzi)
Hewan kurban juga harus memiliki asal-usul yang jelas. Sebagai orang yang berkurban, Anda wajib memerhatikan jenis hewan beserta peranakannya, makanannya, dan lingkungan atau tempat tinggalnya. Jangan pilih hewan yang tinggal di lingkungan jorok seperti tempat pembuangan sampah atau got. Sebab, hewan tersebut berisiko menularkan kotoran atau virus yang membahayakan kesehatan manusia saat mengonsumsi dagingnya.
Sumber: