Menkeu Umumkan APBN Surplus Sebesar Rp 22,8 Triliun Per Tanggal 15 Maret
Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bersama jajarannya saat konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, Senin (25/3)--ANTARA/Imamatul Silfia
RADAR JABAR - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengumumkan bahwa Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) menunjukkan surplus sebesar Rp22,8 triliun pada tanggal 15 Maret 2024.
“Posisi APBN masih mengalami surplus Rp22,8 triliun atau 0,1 persen dari produk domestik bruto (PDB),” ungkap Sri Mulyani saat menyampaikan hasil konferensi pers APBN KiTa edisi Maret 2024 di Jakarta, pada hari Senin (25/3).
Surplus tersebut diperoleh dari Pendapatan Negara yang melebihi Belanja Negara. Pendapatan Negara mencapai Rp493,2 triliun, setara dengan 17,6 persen dari target sebesar Rp2.802,3 triliun.
Angka ini mengalami kontraksi sebesar 5,4 persen secara tahunan (year-on-year/yoy) jika dibandingkan dengan periode yang sama tahun sebelumnya.
“Pertumbuhan penerimaan negara sangat tinggi di 2021 dan 2022, itu tetap bisa terjaga pada 2023, dan kita tahu itu akan mengalami koreksi. Jadi, sekarang pertumbuhan Pendapatan Negara negatif 5,4 persen,” terang Sri Mulyani
Penerimaan perpajakan mencapai Rp399,4 triliun, dengan penerimaan pajak sebesar Rp342,9 triliun dan kepabeanan serta cukai sebesar Rp56,5 triliun. Penerimaan negara bukan pajak (PNBP) mencapai Rp93,5 triliun dan hibah Rp0,2 triliun. Sementara Belanja Negara mencapai Rp470,3 triliun, setara dengan 14,1 persen dari pagu anggaran sebesar Rp3.325,1 triliun.
BACA JUGA:Pemkab Purwakarta Pastikan Ketersediaan Daging Sehat Selama Periode Ramadhan hingga Lebaran
Berbeda dengan Pendapatan Negara yang mengalami kontraksi, Belanja Negara menunjukkan pertumbuhan yang signifikan, yaitu sebesar 18,1 persen yoy. Belanja pemerintah pusat mencapai Rp328,9 triliun, dengan belanja kementerian/lembaga (K/L) sebesar Rp165,4 triliun dan belanja non-K/L sebesar Rp163,4 triliun. Transfer ke daerah mencapai Rp141,4 triliun.
Keseimbangan primer juga menunjukkan kinerja positif, sebesar Rp132,1 triliun. Keseimbangan primer adalah selisih antara total Pendapatan Negara dikurangi Belanja Negara di luar pembayaran bunga utang. Dengan demikian, Bendahara Negara menyatakan bahwa kinerja APBN per 15 Maret 2024 tetap solid, tercermin dari kinerja semua posnya yang tetap sesuai dengan rencana.*
Sumber: antara