Anies Serahkan Soal Hak Angket Seputar Pilpres kepada Partai Pengusung

Anies Serahkan Soal Hak Angket Seputar Pilpres kepada Partai Pengusung

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan saat diwawancara oleh awak media di Jakarta, Jumat (23/2/2024). -HO-Timnas AMIN-Antara

Radar Jabar – Calon presiden (Capres) nomor urut 1, Anies Baswedan, menyerahkan terkait hak angket DPR seputar Pilpres kepada partai pengusungnya.

 

Anies menyebut bahwa hak angket itu sepenuhnya berada di dalam wilayah partai.

 

“Jadi secara khusus biar pimpinan partai, sekjen dan ketua yang bicara,” ujar mantan Gubernur DKI Jakarta itu kepada wartawan di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Jumat 23 Februari 2024, dikutip dari Disway.id.

 

Adapun Ketua Umum Partai NasDem, Surya Paloh, dalam kesempatan serupa mengaku menghormati rencana itu lantaran setiap orang memiliki hak konstitusional.

 

BACA JUGA:Polisi Kerahkan 30 Personel demi Amankan Pemungutan Suara Ulang di TPS 043 Menteng

 

“Kalian tahu itu hak konstitusional. Saya pikir wajib. Bukan hanya sekadar mengiyakan, tapi wajib untuk menghormati, menghargai hak-hak konstitusional itu,” jelas dia.

 

Menurutnya hak angket terkait kecurangan Pemilu 2024 yang perdana digulirkan oleh Ganjar Pranowo selaku kader PDIP dan Capres nomor urut 3 merupakan hak konstitusional. Hak angket tersebut digulirkan beberapa waktu lalu.

 

Dalam hal ini, pihaknya mendukung semua langkah yang dipilih oleh Anies Baswedan selaku Capres di Koalisi Perubahan.

 

“Memberikan katakanlah dukungan, prosesnya bagaimana? Ya biarkan dia mengalir saja secara natural saja,” kata Surya Paloh.

 

BACA JUGA:DPP PDI Perjuangan Mendorong Audit Forensik Digital Terhadap Sirekap Pemilu 2024

 

Politikus kelahiran 16 Juli 1951 di Banda Aceh itu menegaskan Koalisi Perubahan sepakat dengan ajakan PDIP demi menggulirkan hak angket.

 

“Barangkali tiga-tiganya (partai pengusung di Koalisi Perubahan) masih sayang sama PDIP,” tuturnya.

 

Surya Paloh menyebut tidak ada jarak antara tiga partai pengusung pasangan AMIN dan PDIP.

 

“Kalau masih menunggu pasti itu, Kalau enggak untuk apa ditunggu.” Pungkas dia.

Sumber: