Menlu Palestina Desak Pemberian Sanksi untuk Israel Terkait Genosida di Jalur Gaza

Menlu Palestina Desak Pemberian Sanksi untuk Israel Terkait Genosida di Jalur Gaza

Menteri Luar Negeri Palestina Riyad al-Maliki (paling kanan) dalam sidang Mahkamah Internasional (ICJ) di Den Haag, Belanda, Senin (19/2/2024)-ANADOLU-ANTARA

Radar Jabar - Menteri Luar (Menlu) Negeri Palestina, Riyad al-Maliki, hari Sabtu 2 Maret 2024 mendesak masyarakat internasional memberi sanksi kepada Israel atas genosida di Jalur Gaza.

 

Dia juga menyerukan penyelidikan untuk penembakan mematikan terhadap warga sipil Palestina di Jalur Gaza, kala mereka menantikan pengiriman bantuan kemanusiaan.

 

"Pendekatan yang tepat adalah dengan menjatuhkan sanksi terhadap Israel atas tindakannya di Jalur Gaza... Namun saat ini, negara-negara di dunia tidak memiliki keberanian untuk mengatakan apa pun kepada Israel atau mengakui tanggung jawabnya atas genosida di Jalur Gaza," ucap al-Maliki dalam Forum Diplomasi Antalya 2024 di Turki, dikutip dari Antara.

 

Gagasan penjatuhan sanksi untuk Israel mendapat dukungan keras dari Menlu Lebanon, Abdallah Bou Habib. Ia menyebut pula Amerika Serikat mesti menjadi pihak pertama yang melakukan hal tersebut.

 

BACA JUGA:Agen Kedutaan Israel Baru Menodongkan Senjata Setelah Aaron Bushnell Tewas Bakar Diri

 

Sebelumnya pada Kamis (29/2), otoritas Palestina mengatakan militer Israel melepaskan tembakan ke arah kerumunan orang di Kota Gaza ketika menunggu untuk menerima bantuan kemanusiaan. Insiden ini menghilangkan nyawa 112 orang, dan 760 orang lainnya luka-luka.

 

Tapi negara dirian kelompok Zionis itu membantahnya, menyebut jumlah korban tewas akibat penembakan tersebut tidak sebanyak itu. Mengklaim pula mayoritas korban tewas merupakan imbas desak-desakan kala mereka menyerbu truk pengangkut bantuan kemanusiaan.

 

Sumber: