Kapolresta Bandung Perintahkan Personil Jaga Gudang PPK, Minta Tembak di Tempat Jika Ada yang Akan Rusak Surat

Kapolresta Bandung Perintahkan Personil Jaga Gudang PPK, Minta Tembak di Tempat Jika Ada yang Akan Rusak Surat

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo Perintahkan Personil Jaga Gudang PPK-Ist-

BANDUNG - Polresta Bandung kawal ketat proses pengiriman surat suara dari TPS ke Gudang PPK yang ada di wilayah Kabupaten Bandung, Jawa Barat.

Pengawalan ketat pengriman surat suara tersebut mulai dilakukan pasca pemungutan suara Pemilu pada 14 Februari 2024.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Kusworo Wibowo mengatakan petugas gabungan yang terdiri dari TNI-POLRI terkonsentrasi ke masing-masing gudang PPK.

"Kita melaksanakan patroli atau pengawalan ini untuk memastikan surat suara dalam keadaan aman," kata Kusworo. Sabtu, 17 Februari 2024.

BACA JUGA:Tanggapan Komeng Usai Foto Unik Dirinya di Surat Suara Viral: Gak Tahu Tanda-tandanya

Kusworo menambahkan petugas yang mengawal dan melaksanakan pengamanan juga dilengkapi dengan senjata api.

"Sehingga apabila ada yang merusak surat suara, akan melakukan pembakaran dan lain sebagainya, kita bisa lakukan tindakan tegas, tembak ditempat," tegasnya. 

"Sehingga ancaman itu terhenti seketika tidak mengganggu jalannya proses demokrasi yang ada di republik ini," ujarnya.

Ia pun menjelaskan pantauan hingga saat ini pasca pemungutan suara Pemilu 2024, Kabupaten Bandung masih dalam keadaan kondusif.

BACA JUGA:5 Jenis Surat Suara Pemilu Berdasarkan Warna dan Hukum Sah Tidak Sah-nya

"Walaupun tidak adanya pihak-pihak yang akan membuat keributan atau kerusakan surat suara, namun demikian kami melakukan kegiatan tindakan persiapan terbaik untuk situasi terburuk," tuturnya.

Diketahui, ditiap kecamatan, TNI-POLRI melaksanakan kegiatan patroli, dimana pejabat utama Polresta Bandung ditugaskan sesuai dengan Pamatwilnya masing-masing.

"Setiap Pamatwil, setiap pejabat utama Polresta Bandung bisa membawahi 3 sampai 4 polsek untuk yang dipatrolikan setiap harinya," jelasnya.

"Sampai dengan surat suara bergeser ke KPU Kabupaten Bandung dan seterusnya sampai dengan KPU Provinsi," sambungnya.

Sumber: