Mahmoud Abbas Tegaskan Israel Tidak Akan Diizinkan Pisahkan Gaza dari Palestina
Potret Mahmoud Abbas, Presiden Palestina--ANTARA/Anadolu
RADAR JABAR - Presiden Palestina Mahmoud Abbas dengan tegas menyatakan bahwa Israel tidak akan diijinkan untuk memisahkan Gaza dari wilayah Palestina lainnya.
“Kami tidak akan membiarkan rencana (pasukan) pendudukan untuk memisahkan Gaza dari wilayah Palestina lainnya, atau mencaplok bagian mana pun dari wilayah tersebut," ujar Abbas dalam pertemuan di Markas Besar Kepresidenan di Ramallah, pada Rabu (31/1).
Dalam pertemuan yang dihadiri oleh anggota Komite Sentral gerakan Fatah dan beberapa anggota Dewan Revolusi, Abbas menekankan "kesatuan tanah Palestina di Gaza, Tepi Barat, dan Yerusalem Timur di bawah yurisdiksi Negara Palestina."
BACA JUGA:Rusia Desak Lakukan Penyelidikan Atas Klaim Israel Terhadap UNRWA
“Negara Palestina tidak akan meninggalkan rakyatnya di Gaza. Kami akan berbagi mata pencaharian, gaji, dan tunjangan di Gaza dan Tepi Barat,” tambahnya.
Abbas kembali menegaskan sikap politik Palestina yang tak tergoyahkan mengenai perlunya gencatan senjata segera, penarikan penuh pasukan pendudukan Israel dari Gaza, dan pengiriman cepat bantuan kemanusiaan ke wilayah yang terkepung itu.
Dia menekankan "pentingnya mencegah perpindahan masyarakat Palestina dari tanah mereka, mengingat trauma sejarah Nakba pada 1948 dan dampak abadi yang menimpa rakyat Palestina selama beberapa dekade sejak itu."
BACA JUGA:Pemerintah Tiongkok Tidak Mempermasalahkan Bila Trump Kembali Menjabat Sebagai Presiden AS
Abbas menyoroti pentingnya upaya berkelanjutan dengan mitra internasional dan sekutu regional untuk menghentikan agresi Israel serta memberikan bantuan menyeluruh kepada rakyat Palestina di Gaza, termasuk mengembalikan mereka ke rumah-rumah yang telah dihancurkan oleh pasukan pendudukan Israel.
Dia juga menegaskan bahwa tindakan Israel memotong pendapatan pajak tidak akan menghalangi Negara Palestina untuk memenuhi tanggung jawabnya terhadap rakyat Gaza.
Pendapatan pajak, yang dikenal sebagai maqasa di Palestina dan Israel, dikumpulkan oleh pemerintah Israel atas nama Otoritas Palestina atas impor dan ekspor Palestina. Sebagai imbalannya, Israel mendapat komisi sebesar 3 persen dari setiap kegiatan impor dan ekspor Palestina.*
Sumber: antara