Luhut Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Sepeda Motor, Sebut LRT dan Kereta Cepat

Luhut Tanggapi Isu Kenaikan Pajak Sepeda Motor, Sebut LRT dan Kereta Cepat

Doc. Menko Marves Luhut Binsar Pandjaitan-Ist-

RADAR JABAR - Menurut Menko Marves Luhut Binsar Panjaitan, pemerintah telah memulai evaluasi terkait kemungkinan kenaikan pajak sepeda motor konvensional.

Jika keputusan terkait kenaikan pajak kendaraan bermotor telah diambil, hal ini diharapkan dapat berkontribusi pada upaya pengendalian polusi udara.

Rencananya, pendapatan dari pajak tersebut kemungkinan akan digunakan untuk meningkatkan anggaran subsidi transportasi umum, seperti Light Rail Transit (LRT) Jabodebek dan Kereta Cepat Jakarta-Bandung WHOOSH.

Pernyataan tersebut disampaikan oleh Luhut ketika hadir dalam acara BYD Brand dan Product Launching Ceremony di Sasana Kriya Building, TMII, Jakarta Timur pada hari Kamis, 18 Januari 2024.

BACA JUGA:Bukan Hanya Karaoke, Ini 12 Jenis Tempat Hiburan yang Terkena Kenaikan Tarif Pajak

"Kita tadi rapat, berpikir dan sedang menyiapkan mungkin menaikkan pajak untuk sepeda motor non-listrik," kata Luhut.

"Sehingga nanti kebijakan itu dapat mensubsidi ongkos LRT dan kereta cepat," ujarnya menambahkan.

Luhut mengakui bahwa pihaknya terus mempertimbangkan keseimbangan untuk menurunkan tingkat polusi udara. Upaya pemerintah difokuskan pada pengendalian polusi dan peningkatan kualitas udara.

Sebagai langkah nyata, pemerintah sedang melakukan studi terkait kenaikan pajak, kebijakan ganjil genap, dan pembangunan infrastruktur di sekitar transportasi umum. Semua ini bertujuan agar pengendara dapat beralih ke penggunaan transportasi umum.

"Hari Jumat kita akan mendengarkan laporan agar minggu berikutnya dapat membawa ratas dan meminta keputusan dari Presiden," kata Luhut.

Pemerintah juga mengumumkan telah mengidentifikasi akar permasalahan polusi di Indonesia. Oleh karena itu, semua langkah selanjutnya diharapkan dapat menjadikan Jakarta lebih bersih dan sehat, serta mengurangi subsidi pengobatan yang mencapai Rp10 triliun.

Menurut Luhut, pengendalian polusi memiliki kesamaan dengan pengendalian Covid-19 di Indonesia, di mana pemerintah harus menjaga keseimbangan antara aspek ekonomi dan kesehatan.

BACA JUGA:Klarifikasi Terkait Pajak Hiburan Naik Jadi 40-75 Persen, Lydia Kurniawati Christyana: Jangan Digeneralisasi

Selain itu, industri kendaraan bermotor di Indonesia berkontribusi sebanyak 4% terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) setiap tahun dan menyerap 1,5 juta tenaga kerja.

Sumber: