Bey Minta Penjabat Bupati Subang-Majalengka untuk Menjaga Kondisi Aman Selama Pemilu
Penjabat Gubernur Jabar Bey Triadi Machmudin melantik Penjabat Bupati Subang Imran dan Penjabat Bupati Majalengka Dedi Supandi di Gedung Sate, Bandung, Selasa (19/12)--ANTARA/HO Pemprov Jawa Barat
RADAR JABAR - Penjabat Gubernur Jawa Barat, Bey Triadi Machmudin, meminta Penjabat Bupati Subang, Imran, dan Penjabat Bupati Majalengka, Dedi Supandi, yang resmi dilantik pada Selasa (19/12), untuk memelihara keadaan yang kondusif di wilayah mereka menjelang Pemilu 2024 dan menjaga stabilitas harga bahan pokok.
Dalam konteks pemilu ini, keduanya diminta oleh Bey untuk menjaga situasi kondusif di daerah mereka serta memastikan netralitas aparat pemerintahan, TNI, dan Polri di wilayah masing-masing.
"Provinsi Jawa Barat telah mendeklarasikan Jabar Anteng (Aman, Netral, dan Tenang). Untuk itu penjabat yang dilantik hari ini juga melakukan upaya yang dapat menjaga netralitas ASN dan juga TNI/Polri," katanya.
Untuk menciptakan keadaan yang kondusif, Bey juga meminta mereka memastikan keamanan menjelang Natal dan tahun baru, serta menjaga agar harga bahan pokok tetap terkendali.
"Tentu menjelang Natal 2023 dan Tahun Baru 2024 agar situasi aman, kondusif, juga menjaga harga kebutuhan pokok tidak menjadi tinggi," ujar Bey.
Selain itu, Bey juga mengingatkan Imran dan Dedi Supandi untuk tetap waspada terhadap potensi risiko banjir dan longsor karena wilayah Jabar saat ini memasuki musim hujan.
Tak kalah penting, Bey menekankan pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap virus COVID-19 dengan mendorong gaya hidup bersih dan sehat, mematuhi protokol kesehatan, dan merencanakan vaksinasi bagi tenaga kesehatan.
BACA JUGA:Dinkes Cianjur Tingkatkan Pengobatan dan Pencegahan HIV/AIDS
"Mengingatkan kembali terkait protokol kesehatan. COVID-19 di Jabar, yang pasti tidak ada pembatasan, tapi kita dan pemerintah daerah harus mengingatkan untuk menjalankan prokes, seperti cuci tangan dan untuk yang sakit menggunakan masker," ungkapnya.
Bey Machmudin, atas nama Presiden RI, melantik Penjabat Bupati Subang, Imran, untuk masa jabatan setahun ke depan menggantikan Bupati Subang periode 2018-2023, Ruhimat, yang masa jabatannya telah berakhir.
Sementara itu, Dedi Supandi diangkat sebagai Penjabat Bupati Majalengka, menggantikan Karna Sobahi yang juga telah menyelesaikan masa jabatannya.
Pelantikan ini didasarkan pada Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-6591 Tahun 2023 mengenai Pengangkatan Penjabat Bupati Subang dan Nomor 100.2.1.3-6592 Tahun 2023 mengenai Pengangkatan Penjabat Bupati Majalengka.*
Sumber: antara