Kronologi Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Kronologi Penetapan Tersangka Ketua KPK Firli Bahuri, Terancam Hukuman Seumur Hidup

Firli Bahuri, selaku Ketua KPK, bergerak menuju kendaraannya setelah menghadiri panggilan dari Dewan Pengawas KPK di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK (ACLC), Jakarta, pada hari Senin (20/11/2023).-ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat-

Awalnya, Firli membantah pernah bertemu dengan Syahrul, namun kemudian mengakui keberadaan foto tersebut. Meskipun mengakui pertemuan, Firli menyangkal adanya pemerasan. Firli mengklaim bahwa pertemuan itu terjadi sebelum KPK menangani kasus korupsi di Kementan.

7. Pada tanggal 13 Oktober 2023, KPK secara resmi menahan Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangka korupsi, dengan tuduhan pemerasan dalam jabatan.

8. Pada tanggal 24 Oktober 2023, Polda Metro Jaya melakukan pemeriksaan terhadap Firli Bahuri. Sebelumnya, Firli telah mangkir dari pemeriksaan dengan alasan menjalankan tugas.

BACA JUGA:Bos Alexis Alex Tirta Mangkir Saat Akan Diperiksa Kasus Pemerasan oleh Ketua KPK Firli Bahuri

9. Tanggal 26 Oktober 2023, Polda melakukan penggeledahan di dua rumah Firli, yaitu di Jalan Kertanegara, Jakarta, dan Villa Galaxy, Bekasi.

10. Pada tanggal 16 November 2023, Polda Metro Jaya kembali memeriksa Firli Bahuri. Setelah pemeriksaan, Firli menghindari wartawan dengan menyembunyikan wajahnya menggunakan tas. Firli kemudian mengatakan bahwa dia kehilangan mobilnya setelah menjalani pemeriksaan di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta.

11. Tanggal 22 November 2023, Polda Metro Jaya secara resmi mengumumkan Firli Bahuri sebagai tersangka dalam kasus pemerasan dan dugaan penerimaan gratifikasi.

Penetapan tersangka ini dilakukan setelah gelar perkara yang dilakukan pada hari yang sama. Polda menyatakan telah menyita sejumlah bukti dan memeriksa 91 saksi.

Sumber: