Kementerian LHK Jawa Tengah Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Komnas HAM

Kementerian LHK Jawa Tengah Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat ke Komnas HAM

Kementerian LHK Jawa Tengah Laporkan Dugaan Pelanggaran HAM Berat--Radar Jabar

RADAR JABAR - Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah melaporkan dugaan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) berat ke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (KOMNAS HAM). Laporan ini berasal dari peristiwa pengangkutan Kayu Hati dari Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran menuju Kabupaten Jepara, Jawa Tengah, pada malam Senin, 13 November 2023.

 

 

 

Malam Senin, tanggal 13 November 2023, peristiwa menarik di Jepara, Jawa Tengah. Keesokan harinya, seorang pembeli kayu tiba di lokasi untuk melakukan transaksi. Tanpa alasan yang jelas, supir dan truk yang digunakan oleh pembeli tersebut diamankan oleh dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah secara tiba-tiba.

 

 

 

 

"Anehnya, dari Selasa, 14 november 2023, pihak LHK tidak ada pemberitahuan kepada keluarga supir dan kernet truk terkait adanya penahan tersebut," kata M Ijudin Rahmat, selaku kuasa hukum pemilik kayu dan tanah di Desa Cikalong melalui pesan singkat. Senin, 20 November 2023

 

BACA JUGA:Jadi TKP Eksekusi Brigadir J, Rumah Ferdy Sambo Akan Ditinjau Komnas HAM Hari Ini

 

 

 

"Sampai Senin, 20 november 2023 tidak ada kejelasan terkait peristiwa apa yang menyebabkan para supir truk di tahan dan di amankan oleh LHK Jawa Tengah tersebut," sambungnya.

 

 

 

Kejanggalan semakin bertambah ketika diketahui bahwa supir truk dan kernetnya telah ditahan di Kantor Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK) Jawa Tengah selama beberapa hari.

 

 

 

"Ini pelanggaran HAM berat, karena yang di amankan bukan hanya barang, tapi orang dan pengiriman kayu hasil hutan," ujarnya.

 

 

 

"Milik tersebut di Bekasi dengan dokumen-dokumen sesuai peraturan undang-undang di mana ada Surat Keterangan Asal Usul Kayu (SKAU)," tuturnya.

 

BACA JUGA:Komnas Ham Ungkap Lima Data Rekaman CCTV di Rumah Irjen Pol Ferdy Sambo

 

 

 

Selain SKAU, ada juga surat dan nota angkutan yang dikeluarkan oleh Desa Cikalong, Kecamatan Sidamulih, Kabupaten Pangandaran.

Sumber: